Prosumut
Korupsi

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bakaranbatu, Perkaranya Seolah ‘Digantung’

PROSUMUT – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bakaranbatu di Jalan Bidan Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang yang diduga merugikan keuangan negara berkisar Rp 800-900 juta sesuai hasil audit BPKP Sumut, hingga kini kasusnya seolah masih ‘digantung-gantung’.

Sampai sekarang permintaan jaksa agar kontraktornya dijadikan tersangka belum dipenuhi penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Sehingga jaksa terpaksa mengembalikan berkas penyidikannya ke penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Afrizal didampingi Kasi Intelijen Ricardo Marpaung saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin 10 Agustus 2020, menjelaskan pihaknya mengembalikan berkas untuk dilengkapi (P-19) dengan petunjuk agar penyidik melengkapi yang diminta jaksa diantaranya, kontraktornya dijadikan tersangka.

Untuk memenuhi petunjuk dari jaksa itu, penyidik Sat Reskrim diberikan waktu selama 30 hari. Apabila selama dalam 30 hari itu petunjuk jaksa belum juga dipenuhi, maka Kejari Deliserdang akan kembali menyurati penyidik agar melengkapinya dengan batas waktu 30 hari lagi.

Jika hingga 60 hari petunjuk jaksa belum juga dipenuhi, maka Kejari Deliserdang mengembalikan semua berkas penyidikan kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.

“Semua berkasnya sudah kita kembalikan karena penyidik belum memenuhi petunjuk dari jaksa,” sebut Afrizal.

Disinggung apakah penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang berwenang untuk menghentikan penyidikan (SP3), menurut Afrizal, jika SP3 itu wewenang dari penyidik Sat Reskrim tapi harus ada pemberitahuan kepada Kejaksaan jika perkara penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Bakaranbatu dihentikan.

“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang jika kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Bakaran Batu itu di SP3 kan,” tegas Afrizal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu mengakui jika jaksa meminta kontraktornya dijadikan tersangka. Namun dirinya enggan berkomentar mengapa permintaan petunjuk dari jaksa itu belum dipenuhi.

Sementara itu, pembangunan Pasar Bakaranbatu Lubukpakam berdiri diatas lahan seluas 1,5 Hektar dibangun dengan sumber dana dari Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2011 dan 2012.

Sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang dengan besaran nilai pagu Rp14 miliar yang dicairkan dengan dua tahapan masing-masing Rp7 miliar awal dan Rp7 miliar tahun berikutnya.

Selain menggunakan dana APBN dan guna melengkapi sarana dan prasarana pendukung lain seperti pagar, taman, musholla, sumur bor, listrik, tempat pembuangan sampah dan lainnya ini menggunakan dana APBD tahun 2012 dan APBD tahun 2013.

Pasar Bakaran Batu dibangun untuk menampung relokasi  para pedagang kaki lima yang berjualan di seputaran pasar Delimas Lubukpakam dengan fasilitas tiga unit bangunan gedung terdiri dari dua unit gedung berlantai 1 dan satu unit gedung berlantai 2 dengan jumlah 218 kios.  Dua unit loads dengan 96 meja, untuk kapasitas pedagang diperkirakan 400 lapak.

Pengerjaan pembangunan pasar tradisional di laksanakan oleh dua perusahaan yang dipinjam oleh pelaksana berinisial AT alias K dengan pagu Rp 6 miliar. Harga penawaran Rp 5.742.398.000. Penyidik Tipikor Polresta Deliserdang telah memperiksa  sejumlah saksi serta para pejabat Pemkab Deliserdang. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bongkar Skandal e-KTP, AS Beri Penghargaan 8 Penyidik KPK

Val Vasco Venedict

Dari Dokter hingga Purnawirawan Berebut Kursi Pimpinan KPK

Val Vasco Venedict

Kasus Korupsi Taman di Madina, Kejatisu Tahan Tiga Tersangka Baru

Editor prosumut.com

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah UINSU, Tersangka Lain?

Editor Prosumut.com

Kejatisu Komit Usut Dugaan Korupsi Pembelian Surat Berharga Bank Sumut

Ridwan Syamsuri

Kejari Tebingtinggi Tangkap Buronan Korupsi Tanggul Sungai Padang

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara