Prosumut
Kesehatan

Tertinggi, Kasus Pasien Covid-19 Sumut Naik 23 Orang 

PROSUMUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Sumut menyampaikan update kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Kamis 21 Mei 2020 naik sebanyak 23 pasien. Kenaikan ini merupakan jumlah tertinggi yang terjadi.

Dikatakan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan SpB pasien 250 menjadi 273 orang dari hari sebelumnya 250 orang.

“Namun jumlah pasien sembuh juga bertambah sebanyak 10 orang. Di mana sebelumnya dari 74 menjadi 87 orang. Dan, untuk pasien meninggal juga bertambah satu menjadi 31 orang. Hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang turun dari 195 menjadi 193 orang,” kata Whiko Irwan melalui siaran pers di saluran Youtube Humas Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

BACA JUGA:  RS Columbia Asia Aksara Tawarkan Diskon Layanan Kesehatan Lewat Loyalty Membership

Whiko menyebutkan, dari jumlah tersebut, penderita positif terbanyak berada di Kota Medan yakni 186 orang, kemudian Deliserdang 32 orang, dan pematang Siantar 14 orang. Menurutnya, data ini memberikan gambaran bahwa upaya perlindungan diri belum berjalan dengan baik dan masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, gunakan selalu masker dimanapun berada, cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan orang banyak dan hindari mudik. Hal ini perlu dilakukan mengingat resiko yang besar karena kita tidak tahu siapa yang sakit di luar,” katanya.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

Sementara menjawab pertanyaan warga terkait ketersediaan reagensia di RS USU, Whiko memastikan isu tersebut saat ini tidak benar adanya. Sebab pemerintah pusat telah mengirimkan sebanyak 16.800 PCR test, berikut NRA test dan VTM dengan jumlah yang sama.

Sedangkan terkait karyawan supermarket Brastagi yang terinfeksi Covid-19, dirinya menyampaikan bahwa saat ini tengah ditelusuri darimana asal penularan tersebut. Karena sebelum dan sesudah ada kasus Covid-19, Tim Gugus Tugas segera melakukan langkah lanjut seperti melakukan karantina hingga menelusuri riwayat interaksi yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Anggota PKK Dituntut Berperan Tekan Stunting

“Seperti di Bandara Kualanamu, setiap orang yang datang (penumpang pesawat), protokol kesehatan dijalankan oleh KKP. Yang terindikasi demam, batuk dan infeksi saluran pernafasan, selanjutnya dilakukan rapid test. Bila didapatkan indikasi Covid-19, maka dipastikan yang bersangkutan dikarantina,” jelasnya.

Sedangkan untuk yang tidak ditemukan indikasi dimaksud, maka penumpang pesawat yang datang dari luar diminta mengarantina diri sendiri secara mandiri di tempat masing-masing. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

HUT ke-30, RSUP HAM Bahas Angka Kematian Ibu dan Bayi Bersama Pakar

Editor prosumut.com

Kasus Tuberkulosis di Sumut Masih Tinggi

Ridwan Syamsuri

Kasus Aktif Covid-19 Sumut Terus Bertambah

Editor Prosumut.com