Prosumut
Pemerintahan

Ketua Apdesi Labuhanbatu Tegaskan Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

PROSUMUT – Guna mencegah penyebaran wabah virus Korona (Covid-19), Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Labuhanbatu Junaidi Lubis menegaskan bahwa saat ini, anggaran dana desa baik ADD maupun APBDesa digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Kepala desa dan perangkatnya merupakan garda terdepan yang berhubunga langsung dengan masyarakat. Karena itu kami (Pemdes) tetap komitmen dan siaga serta melanjutkan imbauan Bupati Labuhanbatu sesuai protokol posko Covid-19,” ujar Junaidi, Jumat malam 17 April 2020.

Upaya mereka tersebut berupa pemberitahuan melalui pengeras suara, penyemprotan cairan disinfektan ke rumah warga, pembagian masker, penyediaan wadah pencuci tangan serta pembuatan posko Covid-19 di Puskesdes.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Termasuk memerintahkan kepala dusun melalui surat perintah agar mendata sekaligus mengawal proses karantina sesuai ketentuan standar operasional prosedur (SOP) selama 14 hari kepada warga yang baru tiba dari daerah lain, khususnya yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

“Semua yang menggunakan dana, para kepala desa yang bertanggung jawab,” sebutnya.

Disampaikan Junaidi bahwa hingga kini anggaran kegiatan tersebut direncanakan akan diinisiasi melalui anggaran dana desa (ADD) dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa), berdasarkan instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8/2020 tentang Program Kegiatan yang bersifat padat karya tunai dan penanganan Covid-19.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Karena itu, kebijakan para kades tersebut lanjut Junaidi, bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan menggunakan dana pinjaman yang nantinya akan dikembalikan setelah dana dimaksud keluar (cair). Sedangkan wacana Pemdes akan memberikan bantuan tunai, masih mengacu kepada aturan yang dikeluarkan Pemkab Labuhanbatu.

“Itupun membutuhkan kajian sistem rumah tangga miskin (RTM) di desa masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu katanya, kepala desa dan perangkatnya sudah menyosialisasikan kepada warga agar tidak salah memahami informasi yang berakibat kepanikan di masyarakat.

“Bahwa yang kita lakukan ini adalah berpedoman dari imbauan Pemkab Labuhanbatu,” tegasnya.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Hingga kini kebijakan respon cepat dari 75 desa di 9 kecamatan di Labuhanbatu katanya, adalah tetap siaga dan menguatkan komitmen mencegah penyebaran Covid-19 hingga wabah dan bencana ini berakhir.

“Kemudian sistem laporan perkembangan, detailnya kita sampaikan kepada Bupati dan Muspika masing-masing. Juga kita koordinasi ke pihak kesehatan di Puskesmas serta BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) tingkat desa yang sudah diibentuk,” terangnya yang juga terus memantau kemungkinan munculnya orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).\

 

Reporter  : Sofyan Ritonga

Editor       : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Komisi A DPRD Sumut Kunker di Kabupaten Asahan

Editor Prosumut.com

Wabup Langkat Buka FGD dengan Ormas Keagamaan

Terpilih Jadi Anggota DPRD Medan, Caleg Muda Ini Bersyukur

Ridwan Syamsuri

Pentingnya Edukasi Pajak kepada Masyarakat, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wabup Jawab Pandangan Umum 7 Farksi DPRD Langkat

Sofyan Tan : Kemendikbud Siapkan Rp2 Triliun untuk Digitalisasi Sekolah dan Media

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara