Prosumut
Kesehatan

Kenali Apa Itu OTG, ODP dan PDP Virus Korona

PROSUMUT – Tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang belum mengenali apa itu OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan), dan PDP (pasien dalam pengawasan). Ketiga istilah itu merupakan kategori orang yang terpapar virus Korona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr Whiko Irwan menjelaskan, seseorang yang terpapar virus corona dapat dikategorikan dalam empat golongan, yaitu OTG, ODP, PDP dan terkonfirmasi positif.

“OTG yaitu orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernapasan namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Kemudian, ODP adalah orang dengan keluhan atau gejala demam lebih dari 38 derajat celsius, batuk, pilek, sakit tenggorokan, ada riwayat berpergian ke daerah transmisi lokal atau riwayat kontak dengan penderita Covid-19,” terang Whiko dalam keterangan persnya, Rabu sore 15 April 2020.

Kemudian, PDP ialah orang-orang dengan keluhan demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan disertai sesak napas. Orang-orang ini tidak ada penyebab lain yang mendasari keluhan di atas, melainkan ada riwayat berpergian ke daerah transmisi lokal atau ada riwayat kontak dengan penderita Covid-19 positif.

“Sementara terkonfirmasi positif, yaitu orang-orang dengan hasil laboratorium pemeriksaan swab dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction),” sambungnya.

Whiko melanjutkan, PDP diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan ODP dan OTG dapat diisolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Bila OTG dan ODP mendapatkan hasil pemeriksaan rapid test positif, maka dilakukan isolasi di rumah sakit atau bisa juga di tempat isolasi tersendiri yang terpisah dari orang lain dan masyarakat umum.

“OTG yang sudah dilakukan rapid test maupun yang belum, memiliki potensi untuk menularkan virus corona ke orang lain. Oleh karenanya, rapid test digunakan untuk mendeteksi awal seseorang terpapar virus tersebut atau tidak,” ucapnya.

Ditambahkan Whiko, meski hasil rapid test menyatakan positif namun penegakan diagnosa Covid-19 positif tetap harus berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR. “Dari pemeriksaan swab PCR ditemukan adanya antigen virus di dalam orang yang bersangkutan,” imbuhnya. (*)

 

Reporter  : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp

Konten Terkait

Dua Lagi, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

admin2@prosumut

Gaji Dipotong, BPJS Kesehatan Cleaning Service DPRD Medan Tak Bisa Digunakan

Ridwan Syamsuri

Pulihkan Perekonomian, Vaksinasi di Kawasan Danau Toba jadi Prioritas

Editor prosumut.com

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Asahan Harapkan Warga Hindari Keramaian

admin2@prosumut

Pasien Covid-19 Positif Bertambah 1, Meninggal 1 dan 2 Sembuh 

admin2@prosumut

RSUP HAM Kembali Rawat Pasien Tanpa Identitas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara