PROSUMUT – Polda Sumut menyalurkan bantuan sosial dari Presiden RI Joko Widodo berupa uang Rp 600.000 perbulan selama 3 bulan berturut-turut kepada para supir angkutan bus, truk, travel, angkot, ojek konvensional, rental, becak, bajaj, bemo dan para kernet.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada pekerja supir di wilayah Sumut, Rabu 15 April 2020.
“Bantuan berupa dana sebesar 600 ribu perbulan yang diberikan selama 3 bulan, mulai bulan April hingga Juni dalam bentuk tabungan yang difasilitasi melalui kartu debit BRI,” ujar Martuani.
Menurutnya, bantuan ini diserahkan guna meringankan beban masyarakat ditengah wabah virus corona yang sudah sangat meresahkan.
Sebab, masyarakat terdampak dalam mencari nafkah tidak seperti biasanya yang mengakibatkan pendapatan masyarakat juga menjadi terganggu.
“Dalam membantu menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, Polda Sumut dan Polres-Polres jajaran juga terus membagi-bagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu sembari memberikan imbauan agar menggunakan masker saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona,” tukasanya. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp