Prosumut
Pemerintahan

UMK Langkat Rp2,7 Juta

PROSUMUT – Dewan pengupahan Kabupaten Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020, untuk wilayah Kabupaten Langkat.

Disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Ketetapannya, terang Karim, ditindaklanjuti melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang kemudian disampaikan kepada badan usaha atau perusahaan, untuk melaksanakan dan menerapkan UMK dan UMSK tahun 2020 bagi pekerja atau buruh.

“Diseluruh wilayah Kabupaten Langkat, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Nilainya, papar Karim, untuk UMK Rp2.711.000 perbulan. Sedangkan untuk UMSK terdiri dari 2 sektor, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp2.752.000 perbulan. Kemudian sektor industri pengolahan sebesar Rp2.765.000 perbulan.

Berkaitan dengan hal itu, sebut Karim, pihaknya memerintahkan kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Disnaker Provsu untuk mengawasi dan memonitor serta memastikan bahwa UMK dan UMSK telah dilaksanakan disetiap perusahaan di Langkat.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sembari mengintegrasikan, bahwa kondusifitas antara pekerja, pengusaha dan masyarakat perlu terus dipupuk dan ditingkatkan, khususnya di Kabupaten Langkat. (*)

Konten Terkait

Pelatihan Kepemimpinan, ASN Dituntut Transparan

Ridwan Syamsuri

Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi

Editor prosumut.com

Kecamatan Kuala Terbaik Tingkat Kabupaten Langkat

Editor Prosumut.com

Komoditas Gula Aren Langkat Didorong Tembus ke Pasar Ekspor

Editor prosumut.com

Dua Pejabat Hasil Pilkades 219 di Asahan Dilantik

admin2@prosumut

Destry Damayanti Segera Menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara