PROSUMUT – Pelaku pencurian kendaraan motor di kawasan Jalan Besar Delitua ditangkap polisi, setelah aksinya terekam kamera CCTV. Satu pelaku ditembak, sementara rekannya masih dalam pengejaran.
“Pelaku yang kita tangkap adalah Sahnan alias Anan (39) warga Perumahan Asabri Pasar 9, Kecamatan Sibiru-biru,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Rabu 26 Februari 2020.
Zulkifli menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi korban bernama Agnese Vindriy (21) warga Jalan Besar Delitua, Gang Aman, Dusun 5, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.
“Dari informasi tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa (25 Februari 2020) sekitar pukul 21.30 WIB,” tuturnya.
Dijelaskan Zulkifli, kejadian tersebut terjadi di rumah korban tepatnya di depan PT Gippum Medical Internasional.
Kemudian personel Polsek Delitua menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk melihat rekaman CCTV.
“Saat kami olah TKP kami mendapatkan informasi jika sepeda motor korban ada di sekitar Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota. Atas informasi itu, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka Sahnan,” terangnya.
Dari hasil introgasi petugas bahwa tersangka melakukan pencurian tersebut bersama seorang temannya bernama Aripin alias Ipin yang masih dalam pengejaran petugas atau DPO.
Kemudian tersangka dibawa untuk pengembangan kasus mencari barang bukti, tersangka berusaha kabur.
“Kami berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, tapi ia tak mau berhenti, hingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” terang Zulkifli.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario BK 6621 AFV dan Honda Beat BK 2937 AIJ, satu laptop, satu handphone, satu helm, satu topi, satu pasang sepatu serta satu tas sandang wanita.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan petugas,” tukasnya. (*)