Prosumut
Kriminal

Pedagang Lontong Ini Nyambi Jual Sabu

PROSUMUT – Demi menambah penghasilan, Inun (40) seorang pedagang lontong nekat nyambi jual sabu. Profesi bisnis haram yang dilakoni selama 3 bulan itu pun tidak berjalan mulus.

Janda anak 3 ini diringkus tim Opsnal Polsek Teluk Mengkud karena mengedar sabu dikediamannya dusun IV Desa Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Hasilnya, polisi mengamankan barang bukti 3,18 gram sabu didalam 3 plastik klip transparan, 1 buah pipet runcing, 1 buah dompet wana putih, 110 plastik kosong klip transfaran. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Satres Narkoba Polres Sergai.

“Penangkapan tersangka ini, atas informasi dari masyarakat karena sering terjadi transaksi narkoba dirumahnya. Kemudian informasi itu ditindak lanjuti, lalu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Inun (40) bersama barang bukti narkoba yang tersimpan didalam dompet tersangka, ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada honeydew-lobster-961789.hostingersite.com, Rabu 12 Februari 2020.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, pengakuan tersangka Inun (40) bahwa barang haram itu didapatnya dari Pungut warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran kelokasi, namun Pungut keburu kabur.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Kini tersangka bersama barang bukti sudah diamanakan di Satres Narkoba Polres Sergai. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara,” Jelas AKBP Robin Simatupang. (*)

Konten Terkait

10 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Lagi Pesta Sabu, 5 Pria Ini Diringkus Polisi

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Belasan Tahun Nikah, Wanita Ini Polisikan Suami

Editor Prosumut.com

Polisi Umbar Peluru di depan Mapolres Binjai, Ini Alasannya

admin2@prosumut

Kurir Sabu 250 Gram Didor Polisi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara