Prosumut
Hukum

Napi Ngamuk, Bakar Rutan Kabanjahe

PROSUMUT – Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu siang 12 Februari 2020.

Dalam kerusuhan tersebut, terjadi aksi pengerusakan dan pembakaran oleh para narapidana (napi).

“Kerusuhan terjadi sekitar pukul12.00 WIB, disertai dengan pembakaran dan perusakan Rutan yang dilakukan oleh napi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Disebutkan Tatan, Rutan tersebut dihuni oleh 410 napi, dengan rincian 380 pria dan 30 wanita. “Para napi telah dievakuasi dan dipindahkan ke Mapolres dan Mapolsek sekitar,” sebutnya.

Ia mengaku, dalam kerusuhan tersebut sementara ini tidak ada korban jiwa maupun luka.

“Napi tidak ada yang kabur, untuk api sudah berhasil dipadamkan dan situasi saat ini terkendali,” katanya.

Kata dia, dalam pengamanan kerusuhan itu dibantu personel dari Brimob, Sabhara, Kodim dan Yonif 125/Simbisa.

“Untuk penyebab kerusuhan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, tim Labfor sudah di TKP,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Divonis 16 Tahun, Dua Kurir Sabu Pikir-pikir

Ridwan Syamsuri

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri

Ketua OKP Peras Pengusaha SPBU di Asahan

Editor prosumut.com

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Editor prosumut.com

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara