Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Polsek Padang Hulu Ringkus Pelaku Pengelapan Sepeda Motor

Editor Prosumut.com

Alih Profesi Jadi Bandar Ganja, Pedagang Sandal Diringkus

Gegara Masker, Oknum ASN Balok Satpam Plaza di Medan

admin2@prosumut

Peras Sopir Online, Oknum Polisi & Teman Wanitanya Dihukum 3,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Polsek Perbaungan Tembak Pengedar Sabu

Ridwan Syamsuri

Deninteldam I/BB Ungkap Jaringan Judi Togel di Stabat, 1 Oknum Polisi Diamankan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara