Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Polrestabes Medan Bakar Ganja Senilai Rp770 Juta

admin2@prosumut

Dalih Utang, Lina Dianiaya hingga Tewas

Ridwan Syamsuri

1 Kg Ganja dan Sabu Gagal Edar di Langkat

Editor prosumut.com

Miliki Narkoba, Direktur Karaoke Electra Ditangkap Polda

Editor prosumut.com

Modus Pinjam Sebentar, Motor Pemuda Ini Dilarikan

admin2@prosumut

Polsek Bandar Khalifah Tebingtinggi Ciduk 3 Pelaku Curanmor 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara