Prosumut
Kriminal

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penggelapan dan Temukan Sajam

PROSUMUT – Unit I Satreskrim Polres Binjai mengamankan Indra Ginting (43) warga Jalan Candra Kirana Kelurahan Satria Kecamatan Binjai Kota, Kamis siang, 23 Januari 2020.

Pelaku tindak pidana penggelapan tersebut ditangkap dengan mengantongi senjata tajam.

“Yang bersangkutan ditangkap kedapatan bawa Sajam saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Korban melakukan penggelapan atas laporan polisi Rere (26) warga Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat Sumatera Utara sesuai LP Nomor 020/I/2020/SPKT A/Reskrim. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

“Tersangka di Binjai Utara dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Lieus Sungkharisma Dibekuk, Tangan Diborgol

Ridwan Syamsuri

Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Dua Sejoli Gagal ‘Tinggi’ di Diskotek Binjai,

Editor prosumut.com

Polres Sergai Ungkap Sejumlah Kasus 2 Pekan Terakhir

Editor prosumut.com

Polisi Tembak 2 Pencuri Mobil, Ini Kata Kasatreskrim Polres Langkat

Editor prosumut.com

Pasutri Asal Humbahas Dilarikan ke RSUP Adam Malik, Segera Dioperasi

Editor prosumut.com

Juper, Kapolres Langkat, Kapoldasu serta Kapolri Digugat 50 Rupiah Terkait Dugaan Penganiayaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara