Prosumut
Kriminal

Jambret Ponsel Pelajar di Jalan Denai, Pelaku Nyaris Dibakar

PROSUMUTSeorang penjambret ponsel milik pelajar bernama Nabilah (12) di Jalan Denai, nyaris dibakar massa. Beruntung, pelaku langsung diamankan petugas Polsek Medan Area yang datang ke lokasi, Jumat 20 Desember 2019.

Pelaku adalah Lukman Ainal Hakim (25), dan sempat dihajar massa hingga babak belur.

Aksi pelaku dilakukan di Jalan Denai Simpang Jalan Perjuangan. Saat itu, korban baru pulang sekolah. Korban lalu berteriak minta tolong.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Teriakan pelajar tersebut direspon warga sekitar dan pengendara yang melintas lalu mengejar pelaku hingga kemudian berhasil menangkapnya.

Pelaku pun langsung menjadi bulan-bulan massa. Beruntung, tak berapa lama petugas Polsek Medan Area yang mendapat kabar tiba di lokasi dan mengamankannya.

“Setelah mendapat informasi adanya pelaku jambret dihajar massa, kami langsung ke TKP. Sesampainya di TKP, benar ada satu orang pelaku yang sedang diamankan oleh massa dan bahkan sempat disiram bensin. Untungnya, petugas kami langsung mencegahnya dan lalu memboyong pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Kata dia, pelaku menjambret HP milik seorang pelajar yang sedang menunggu angkot untuk pulang ke rumahnya.

“Korban baru pulang sekolah dan menunggu angkot di Jalan Denai sambil memegang HP-nya. Tiba-tiba, HP korban dirampas dua pelaku yang naik sepeda motor berboncengan,” terangnya.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Pelaku lalu langsung kabur. Namun, diduga panik ternyata pelaku terjatuh dari sepeda motornya.

“Saat terjatuh, satu orang pelaku tertangkap oleh massa dan kemudian dihajar habis-habisan. Sedangkan seorang lagi berhasil kabur dan membawa HP milik korban. Saat ini, pelaku yang kabur tersebut masih dalam pengejaran,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Gelapkan 40.894 Botol Bir, Supervisor Logistik Diadili

Ridwan Syamsuri

Enam Terdakwa Penyekapan Investasi Bitcoin Divonis Ringan

Ridwan Syamsuri

Maling Sepeda Lipat Dicicuk, Lagi di Lapo Tuak

admin2@prosumut

Inisial R Diamankan Bersama HH, Diduga Jaringan Germo Artis

admin2@prosumut

Tahanan Polsek Medan Kota Tewas Diduga Dianaya

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara