Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Buron 17 Hari, Dua Jambret di Medan Akhinya Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, 68 Preman Disikat

Editor prosumut.com

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Saksi Akui Remigo Minta Uang KW dari Tiga Proyek

Ridwan Syamsuri

Curi Kabel Tower, Bachtiar Diringkus Polisi

Editor prosumut.com

Steling Rumah Makan Dirusak OTK di Binjai

Editor prosumut.com

Janda Anak Dua Tewas Dirampok

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara