Prosumut
Kriminal

Jaringan Bom Bunuh Diri Sudah 30 Tersangka

PROSUMUT – Jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang ditangkap Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut terus bertambah.

Kini, jumlahnya sudah 30 tersangka yang ditangkap dari sebelumnya 26 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, dari 30 tersangka, 3 orang di antaranya sudah meninggal dunia.

“Dari 30 tersangka itu, 3 orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya di Mapolda Sumut,” kata Tatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Selasa 19 November 2019.

Tatan menyatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait jaringan teroris tersebut. “Masih terus kita kembangkan sampai tuntas,” tegasnya. (*)

Konten Terkait

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut

Pelaku Pungli di Tebingtinggi Diringkus, Videonya Viral di Medsos

admin2@prosumut

Dua Jambret dan 16 Tas Wanita Diamankan Polisi

Editor prosumut.com

25 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Dikirim ke Palembang

Editor prosumut.com

Angkot Ditabrak Kereta Api, Sopir Diduga Mabuk Tuak

Editor prosumut.com

Terkait Kerusuhan Rutan Kabanjahe, 4 Napi Jadi Tersangka

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara