Prosumut
Pemerintahan

Bupati Langkat Sampaikan 4 Poin Penting Pada Rakorpem

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA  membuka Rapat Kordinasi  Pemerintahan (Rakorpem) di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Senin 18 November 2019.

Bupati pada sambutan di Rakorpem tersebut menyampaikan empat poin penting. Pertama, di sektor pemberdayaan masyarakat Desa. Bupati mengingatkan  bahwa penyaluran Dana Desa tahap III sebesar 40 persen belum terealisasi ke 240 Desa.

Karena  waktu tahun anggaran 2019 semakin sempit, Bupati meminta seluruh OPD terkait dan pihak Camat melakukan percepatan dalam pengajuan penyaluran Dana Desa.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Selain itu, adanya mantan Kades yang tersandung kasus hukum,  Bupati juga meminta kepada OPD terkait dan Kecamatan agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa, terutama berkenaan pengelolaan keuangan Desa.

Kedua, soal penugasan guru sebagai Kepala Sekolah (Kasek),  bahwa berdasarkan Permendikbud No 6 tahun 2018, bahwa setiap Kasek  wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan calon Kasek.

Perlu diingat pengakatan Kasek yang tidak memenuhi persyarakat dapat mengkibatkan tidak sahnya jabatan.

Ketiga, masalah asap rokok, Bupati  mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan Camat, untuk segera melaksanakan Perda No 1 tahun 2019, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Perbup No 5 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan KTR.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Keempat, Bupati meminta kepada tim intensitasi PAD Kabupaten Langkat, untuk terus memonitor pemasukan realisasi di masing-masing OPD pengelola PAD maupun Kecamatan, kemudian melaporkannya secara berkala.

Sebab, hingga akhir Oktober lalu, penerimaan PAD baik dari sektor pajak dan retribusi, secara keseluruhan baru mencapai Rp135.425.231.794 atau 86,52 persen dari target sebesar Rp156.520.657.861.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Ikuti Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Selain keempat poin diatas, Bupati juga meminta perhatian semua pihak untuk menuju opini WTP, serta mengintruksikan  kepada Inspektur untuk menyampaikan perkembangan monitoring, tindak lanjut laporan hasil pemeriksan BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Langkat.

Terkahir, Bupati meminta kepada saudara Sekda untuk memandu jalannya Rakorpem dengan dibantu para Asisten dan Staf Ahli Bupati. Bupati sangat berharap dengan Rakorpem ini, permasalahan-permasalahan  yang ada segera dapat diselesaikan. (*)

Konten Terkait

Pemko Medan Bentuk Timsus Soal Bangkai Babi

Editor prosumut.com

Wali Kota Binjai Bicara Smart City di Forum PBB

Editor prosumut.com

Kelurahan di Medan Diharapkan Terapkan KKBPK

Editor prosumut.com

Anggota DPRD Medan Terpilih Dilantik September

Ridwan Syamsuri

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Editor prosumut.com

Ketua DPRD Sumut Disomasi, Pengesahan P-APBD Tak Kourum

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara