Prosumut
Kriminal

Pembunuh Dua Warga Labuhanbatu Diorder Rp40 Juta

PROSUMUT – Lima pelaku pembunuhan terhadap dua warga Labuhan Batu, Martua P Siregar alias Sanjay (48) dan Maraden Sianipar (55), ternyata dibayar Rp40 juta.

Aksi pembunuhan dilakukan atas perintah dari Harry Padmoasmolo alias Harry (40), yang merupakan menantu dari salah satu pemilik PT Amalia, penggarap perkebunan sawit di Dusun VI Sei Siali Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Para pelaku dibayar Rp40 juta. Masing-masing pelaku mendapat bagian sesuai dengan perannya,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Andi Rian, Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak dan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu AKP Jama Kita Purba dalam keterangan pers, Jumat 8 November 2019.

Dikatakan Agus, setelah melakukan pembunuhan, otak pelaku bernama Janti Katimin Hutahaean alias Jamti Hutahaean (42) menerima  kiriman uang dari Bendahara PT Amalia, Wati, sebesar Rp40 juta.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Jamti mendapat bagian Rp7 juta,” ucap Agus.

Setelah mengambil bagiannya, lanjut Agus, Jamti kemudian membagikan sisa uangnya kepada tersangka Josua Situmorang Rp7 juta.

Kemudian, Daniel Sianturi Rp17 juta dan Hendrik Simorangkir Rp9 juta. Sedangkan sisanya untuk operasional.

“Aksi pembunuhan yang dilakukan terhadap kedua korban karena pihak perkebunan dari PT Amalia sudah berkali-kali mengusir dan  memperingatkan korban untuk tidak menggarap lahan di perkebunan itu. Sebab, seringkali terjadi cekcok dengan para penggarap lainnya,” beber Agus.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Tak ingin ada keributan, Harry, menantu salah satu pemilik PT Amalia, memerintahkan Jamti untuk mengusir kedua korban. Apabila melawan, maka habisi dan akan diberi upah. (*)

Konten Terkait

Gelapkan Sepeda Motor, Mantan Residivis Ditangkap Lagi

admin2@prosumut

Modus Pinjam Sebentar, Motor Pemuda Ini Dilarikan

admin2@prosumut

Kasusnya 9 Tahun Mengendap, Korban Pencurian Desak Polda Sumut Periksa Oknum Penyidik Polsek Labuhan Ruku

Editor prosumut.com

El Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Pacarnya Tenggak Racun

admin2@prosumut

Kurir Sabu Ini Merintih Usai Didor Petugas

Editor prosumut.com

Pengedar Sabu Kampungbaru Medan Diciduk

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara