PROSUMUT – Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Suryo Utomo menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun per hari ini, 1 November 2019.
Dengan pengangkatan ini, Suryo resmi melepas jabatan lamanya sebagai Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Suryo Utomo akan memimpin DJP periode 2019-2024.
“Mengangkat Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak Keuangan terhitung sejak pelantikan,” demikian naskah pengangkatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo dibacakan moderator di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Selain Suryo Utomo, Sri Mulyani juga melantik beberapa pejabat lainnya, seperti pimpinan tinggi pratama, direksi lembaga national single window, dan direksi lembaga pengelolaan dana pendidikan.
“Saya Menteri Keuangan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara saudara akan melaksanakan tugas sebaiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Sri Mulyani membacakan naskah pengangkatannya sebagai pemimpin di Kementerian Keuangan.
Dirjen Pajak yang baru menjabat, yakni Suryo Utomo lahir di Semarang, 26 Maret 1969.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan gelarnya diraih pada 1992.
Ia melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, AS dan mendapatkan gelarnya pada 1998.
Suryo mengawali karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kemenkeu pada 1993 di Sekretariat Ditjen Pajak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada 1998 serta Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada 2002.
Tahun 2002, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Pada 2006, dia menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga dan pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Pada 2009, Suryo kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I; pada 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I; dan 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian.
Sejak 1 Juli 2015 Suryo dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, hingga akhirnya kini menjadi Dirjen Pajak. (*)