Prosumut
Hukum

Polda Sumut Ikut Back Up Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang

PROSUMUT – Direktorat Reskrimum Polda Sumut ikut menyelidiki kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar yang hilang dari parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Rabu 11 September 2019.

Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik kasus tersebut oleh pihaknya.

“Jika nanti anggota kita berhasil mengungkapnya lebih dulu, kita akan mempertimbangkan apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Nova Zein Kembali Didakwa Kasus Penipuan Mobil

Ridwan Syamsuri

Kurir Ganja Diganjar 17 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Editor prosumut.com

Putusan DKPP Campuri Kemandirian KPU dan Intervensi MK

admin2@prosumut

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, Tangan Kanan Pangonal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Kirim Lagi Berkas Kasus OTT BPKAD Siantar

Editor prosumut.com

Kurir 45 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, Aupek Divonis Mati

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara