Prosumut
Hukum

Polda Sumut Ikut Back Up Kasus Uang Rp1,6 Miliar Hilang

PROSUMUT – Direktorat Reskrimum Polda Sumut ikut menyelidiki kasus hilangnya uang Rp1,6 miliar yang hilang dari parkiran Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Medan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mem-back up kasus tersebut.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti visual dari rekaman kamera CCTV. Kita masih fokus dengan pelaku yang memecahkan kaca mobil dan mengambil uangnya,” kata Andi Rian di Mapolda Sumut, Rabu 11 September 2019.

Ia menuturkan, secara teknis kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Medan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa ditarik kasus tersebut oleh pihaknya.

“Jika nanti anggota kita berhasil mengungkapnya lebih dulu, kita akan mempertimbangkan apakah kasusnya tetap di Polrestabes Medan atau ditarik ke Polda Sumut untuk pengembangan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Pengeroyokan Kapolsek Patumbak, Tim Mabes Turun ke Medan

Editor prosumut.com

Polisi Luruskan Rumor soal Jenazah Korban Aksi 21-22 Mei

Editor prosumut.com

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari dan Polres Humbahas Lakukan Penyuluhan Hukum

Editor prosumut.com

Pemalsu Sertifikat Grant Sultan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam Internasional

Editor prosumut.com

Rayakan Lebaran di Rutan, Eggi Sudjana Masih Disel 40 Hari Lagi

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara