Prosumut
Kriminal

Keburu Ditangkap Petugas, Warga Binjai Timur ini Gagal Nyabu

PROSUMUT – Dedi Kesuma alias Sendeng, 33 tahun, ditangkap petugas Unit 2 Satresnarkoba Polres Binjai di rumahnya Jumat 30 Agustus 2019.

Warga Jalan Merak Lingkungan VI Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai itu pun gagal mengisap sabu.

“Barang bukti yang disita ada 1 paket diduga berisikan sabu seberat 0,15 gram dari yang bersangkutan,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Minggu 1 September 2019.

Penangkapan ini, katanya, berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas mendatangi TKP dan melihat seseorang yang mencurigakan,” tambahnya.

Orang yang mencurigakan dimaksud langsung diamankan. Menurutnya, barang bukti sabu itu ditemukan di genggaman tangan kanannya.

Kepada petugas, katanya, yang bersangkutan mengakui barang bukti sabu itu adalah miliknya.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako untuk proses lebih lanjut,” katanya. (*)

Konten Terkait

Terkait Mahasiswa dan Alumni Pesta Narkoba, USU akan Tindak Tegas

Peras Korbannya Dengan Modus Kencan, Tiga Wanita Ditangkap Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui 18 Tahun

Begini Motif Pembunuhan Hakim PN Medan

Pelaku Curas Modus Ban Kempes Coba Kabur dari Polisi, Hasilnya

Dijebak Lewat Teman Fb, Pelaku Hoax KPU Medan Ditangkap di Jawa Barat

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara