Prosumut
Kriminal

Buron 5 Bulan, Pembunuh Ayah Kandung Ditangkap di Banten

PROSUMUT – Sempat buron hampir 5 bulan, Johannes Pernando Nababan (27), pelaku kasus pembunuhan ayah kandung, Hakim Tua Nababan akhirnya ditangkap petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut.

Pemuda ini nekat membunuh ayah kandungnya di kediaman mereka Jalan Kenari Raya Perumnas Mandala Medan pada 27 Maret 2019 lalu. Dia pun diringkus dari tempat persembunyiannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

“Tersangka ditangkap di bengkel sepeda motor Jalan Jombang Raya Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kabupaten Tangerang Selatan pada Selasa malam (20 Agustus 2019),” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Rabu 21 Agustus 2019.

Disebutkan Andi, setelah menghabisi bapaknya sendiri, tersangka langsung kabur ke Pondok Aren. Di sana, tersangka bekerja menjadi mekanik di bengkel sepeda motor.

“Motif tersangka nekat menghabisi ayah kandungnya masih dalam proses penyidikan. Demikian juga soal pelaku, apakah satu orang atau lebih sedang didalami. Nanti kalau sudah selesai proses penyidikan, akan kita sampaikan,” ujarnya.

Kasubdit III/Jatanras Reskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Hasil penyidikan sementara, tersangka beraksi seorang diri menghabisi sang ayah menggunakan kayu broti.

“Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Tersangka mengaku menyesal telah membunuh ayah kandungnya sendiri. Perbuatan pelaku masih tunggal dan spontan, tidak berencana. Kayu diambilnya di sekitar lokasi kejadian,” jelas Maringan.

Menurut dia, dugaan sementara motif tersangka nekat membunuh ayah kandungnya karena sakit hati melihat ibunya dianiaya.

“Sebelum kejadian pembunuhan terjadi, awalnya ada keributan antara ibunya dengan sang ayah di lantai 2 rumah mereka. Ibunya sempat menjerit sebelum pingsan. Mendengar keributan, tersangka naik ke lantai 2 sambil membawa kayu broti. Secara spontan, tersangka langsung memukul kepala sang ayah dua kali hingga terkapar bersimbah darah,”  beber Maringan.

Selanjutnya, tersangka dan keluarganya membawa sang ayah ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa korban tak dapat tertolong. (*)

Konten Terkait

Pemuda 20 Tahun Berhasil Bongkar Tiga Rumah

48 Orang Sudah Diperiksa Terkait Kematian Hakim PN Medan

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com

Ditipu Hingga Rp60,5 Juta, Korban Arisan Daring ke Polda

Editor Prosumut.com

Diduga Depresi, Napi Lapas Lubuk Pakam Pengidap HIV Bunuh Diri

Ridwan Syamsuri

Takut Dipecat Majikan, ART di Polonia Tega Buang Bayinya ke Tempat Sampah

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara