Prosumut
Hukum

Kawal Putusan MK, Puluhan Massa di Medan Gelar Aksi Damai

PROSUMUT – Puluhan massa membawa beberapa spanduk yang bertuliskan “Petugas KPPS yang Tewas Pemilu 2019 Gimana Kabarnya ya?” dan ada juga spanduk yang bertuliskan Tangkap dan Adili Pembantai Korban 21-22 Mei 2019.

Tak hanya itu, di atas kertas karton juga bertuliskan tulisan “Untuk Apa Menang Kalau Curang”. Aksi ini diisi dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Ustaz Zulfikar Rangkuti. Sebelum dzikir dan doa bersama dilakukan Ustaz Zulfikar mengatakan aksi ini bertujuan dengan tidak adanya orasi kebencian yang dibungkus agama.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

“Insya Allah aksi ini aksi damai. Kami mau mengawal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya dalam orasinya, Kamis (27/6).

Selain dari Laskar FUI Sumut, Gerakan Kakek-Nenek Peduli Keadilan (GKN-PK) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama juga turut serta dalam aksi ini dan ikut membacakan selawat, dzikir dan doa bersama siang ini.

BACA JUGA:  PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

Seperti diketahui, MK direncanakan akan mengumumkan hasil persidangan satu hari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Dimana seharusnya pengumuman dijadwalkan 28 Juni mendatang. Hasil Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dibacakan Mahkamah Konstitusi akan diselenggarakan pada Kamis (27/6) sejumlah organisasi masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) seperti Gerakan Kakek-Nenek Peduli Keadilan (GKN-PK) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar dzikir dan doa bersama.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD

Sebelum melakukan aksi ini peserta aksi melakukan titik kumpul di Masjid Raya Al Mahsun Jalan Sisingamangaraja Medan, diawali shalat dzuhur bersama.(*)

Konten Terkait

Badan Kehormatan DPRD Medan Dukung Polda Sumut Terkait Proses Hukum Salomo Pardede

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Seks via Medsos : ‘Short Time’ Rp 1,5 Juta, Mucikari Kebagian Rp 300 Ribu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sudah Dituntut Ringan, Terdakwa Kosmetik Ilegal Minta Keringanan Lagi

Kapal Trawl Merajalela di Perairan Sergai, Nelayan Tradisional Duga Ada Setoran

Ridwan Syamsuri

Empat Oknum Polisi Pemeras Diadili

Tak Semujur Siti Aisyah, Permohonan Doang Thi Huong Ditolak Malaysia

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara