Prosumut
Hukum

2019, Polres Langkat Tangkap 610 Pelaku Kejahatan Narkoba

PROSUMUT – Satresnarkoba Polres Langkat memaparkan hasil tangkapan selama 2019 yang terdiri dari berbagai operasi. Sepanjang 2019 ini, sebanyak 610 pelaku kejahatan narkoba yang diamankan.

Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 23 Desember 2019.

“Pada Operasi Antik Toba 2019 kemarin yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 sampai 10 September 2019 atau 15 hari, kami menangkap 60 tersangka dari 52 kasus,” ujarnya.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

Uraiannya, 6 kasus dengan 8 tersangka merupakan target operasi. Sementara yang tidak target operasi ada 52 tersangka dari 46 kasus.

Ia menjelaskan, 610 pelaku kejahatan narkoba yang diamankan sepanjang 2019 itu merupakan dari 436 pengungkapan tindak pidana narkoba.

“Jumlah tindak pidana semuanya ada 515 kasus,” bebernya.

Barang bukti yang disita juga tidak sedikit. Yakni, 8286,91 gram sabu, 546.863,09 gram dan 3 batang ganja serta 192 butir ekstasi ditambah serbuk pecahannya seberat 0,14 gram.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

Kepada masyarakat, ia mengajak untuk aktif melaporkan bentuk keresahan terkait dugaan adanya transaksi narkotika.

“Informasi yang disampaikan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan lidik,” ujarnya.

5 Pos PAM Nataru dengan 1 Posyandu

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmat menyampaikan, Operasi Lilin Toba 2019 telah dimulai terhitung mulai Senin 23 Desember 2019.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setdaprovsu Klaim Tak Terlibat Tender Terkait Kabar 'Uang Klik'

Pelaksanaan operasi selama 10 hari sampai Rabu 1 Januari 2020.

“Sebanyak 300 personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan gereja sekaligus pengamanan pergantian malam tahun baru. Dalam hal ini, Polres Langkat mendirikan 5 Pospam dan 1 Posyan,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Pengedar Ekstasi di Karaoke Stroom Divonis 7 Tahun

Ridwan Syamsuri

Empat Kurir Sabu Divonis Seumur Hidup

Ridwan Syamsuri

Tuntut Terdakwa Kasus Narkotika, Ini SOP Kejari Medan

Editor prosumut.com

Ekspatriat Tinggalkan Hong Kong, Situasi Makin Tak Kondusif

Val Vasco Venedict

Istri dan Oknum Polisi Emosi Ditagih Utang Rp600 Juta

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara