Prosumut
Gubuk dan tenda yang dirubuhkan polisi di perkebunan kelapa sawit Lingkungan IV Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kriminal

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Langkat GKN di Perkebunan Sawit Sidosari

PROSUMUT – Personel Satres Narkoba Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang melakukan razia penindakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di areal perkebunan kelapa sawit yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, Lingkungan IV Desa Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, belum lama ini.

Dalam GKN tersebut, dipimpin Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra bersama Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus ZD, Kanit II Narkoba Polres Langkat Iptu Sihar Sihotang, Kanit Idik I Ipda M Teuku Chauriza, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang Iptu Hermawan Hermawan, Kepling IV Sidosari dan personel Satres Narkoba dan Polsek Padang Tualang.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kita telah melakukan razia penindakan GKN yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Lingkungan IV, Sidosari, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasatres Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra kepada wartawan di Stabat, Selasa 24 September 2024.

Rudy menambahkan, GKN yang dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.

Tim lalu melakukan penggerebekan dan menemukan tempat atau tenda di areal perkebunan sawit di Lingkungan IV Sidosari yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Di lokasi tempat kejadian kita menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu atau bong, dua mancis, skop sabu yang terbuat dari pipet plastik, 15 bungkus plastik klip bening kosong ukuran kecil dan kotak kaleng hitam,” beber Rudy.

Sayangnya, sambung dia, dalam GKN ini tidak ada ditemukan pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Tim selanjutnya merobohkan, membongkar dan membakar gubuk serta tenda yang diduga dijadikan tempat transaksi penyalahgunaan narkoba dengan disaksikan kepala dusun. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Karyawan PDAM Tirta Lihou Simalungun Didakwa Melakukan Pungli

Ridwan Syamsuri

Kemplang Pajak Rp119 Miliar, Komisaris PT Uni Palma Diadili

Ridwan Syamsuri

Satreskrim dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Judi Jackpot di Kutalimbaru

Editor Prosumut.com

Pembunuh Pelajar SMK Taman Siswa Diski Dihadiahi 3 Peluru

admin2@prosumut

Dua Sekawan yang Ditangkap Bawa Inex, Ini Diskotek Tujuannya

Editor prosumut.com

Kurir Sabu Ini Merintih Usai Didor Petugas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara