Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Konten Terkait

Ujian SKD di Binjai Digelar 2 Hari

Editor prosumut.com

Pro Pertanian Sumut, Ini Harapan Gubernur ke Alumni IPB

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Lantik Forum Anak Periode 2020-2022

Editor Prosumut.com

Dalami Tata Manajemen Kepling, Pemkab Batubara Belajar dari Pemko Medan

Editor prosumut.com

Bupati Labuhanbatu Bagikan 5.000 Masker Kepada Pengguna Jalan

Editor Prosumut.com

Pengawasan Pemko Medan Terhadap Pengelolaan Limbah B3 Dinilai Lemah

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara