Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Konten Terkait

Wabup Sergai Resmikan Perpustakaan dan Pelayanan Administrasi Terpadu Desa

Editor prosumut.com

Hasil Reses Masukan Berharga Bagi Pemko Medan 

Editor Prosumut.com

Sejumlah Industri Pariwisata di Medan Ditutup

Editor prosumut.com

Pemko Medan Gelar Rapat Desk Pilkada

Editor Prosumut.com

Lurah Sitirejo II Tegaskan Agar Kepling Punya Data Warganya

Editor Prosumut.com

LPTQ Langkat Percepat Penjaringan Peserta MTQ

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara