Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

Konten Terkait

Listrik Masuk Tambak, Pangkas Beban Produksi

Editor prosumut.com

BSU, Subsidi untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

Editor Prosumut.com

Upaya Penurunan Stunting, Dinkes Labuhanbatu Rakor Pelaksanaan Aksi 1

Editor Prosumut.com

BPKP Sumut dan Pemkab Langkat Gelar Workshop Dana Desa

Editor Prosumut.com

Dana Desa Memang Menggiurkan, PDIP & PKB Rebutan Kementerian ini

valdesz

Desa di Batu Bara Ini Punya DPT 2019 Pemilih

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara