Prosumut
Hukum

Soal Uang Pemprov Raib Rp1,6 Miliar, Kapolda Sumut; Saya Heran

PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto merasa heran hilangnya uang Rp1.672.985.500 dari areal parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 10 September 2019.

“Saya heran, kok masih ada pakai uang tunai! Seharusnya, kalau terkait dengan proyek maka langsung ke rekening pelaksana proyek. Kalau kaitan dengan gaji tentu langsung ke rekening penerima gaji,” ungkapnya kepada wartawan usai melaksanakan syuting film Sang Prawira di Kantor Pos Medan, Rabu 11 September 2019.

Kata Agus, dalam kasus ini pihaknya masih menyelidiki dan memastikan hilangnya uang tersebut bagaimana.

Meski begitu, jenderal bintang dua ini mempertanyakan kenapa pihak Pemprov Sumut membawa uang sampai miliaran rupiah tidak dilakukan pengawalan.

“Uang yang hilang itu uang apa, makanya kita mau cek dulu untuk memastikannya. Kita akan selidiki kasus pencuriannya, siapa yang mencuri. Kemudian, dari pihak Pemprovsu kenapa sampai membawa uang tunai begitu besar tanpa pengawalan. Apalagi, sampai ditinggal di dalam mobil,” tandasnya.

Diketahui, kasus raibnya honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut menjadi sorotan media. Selain besarnya Rp1,6 Miliar lebih, juga diketahui bahwa uang tunai tersebut ditransfer ke satu rekening untuk dibayarkan kepada ASN lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh didampingi Kabid Pengelolaan Anggaran Fuad Perkasa dan Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov M Ikhsan, menyebutkan bahwa uang tunai yang raib senilai Rp1.672.985.500,-.

“Uang itu hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, pada Senin 9 September 2019. Uang itu untuk membayar honor TAPD. Karena semua itu lintas OPD,” ujar Plt Kepala BPKAD Sumut Raja Indra Saleh saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa sore, 10 September 2019. (*)

Konten Terkait

Oknum Jaksa Kejari Belawan Dituding Peras Keluarga Terdakwa Rp10 Juta

Ridwan Syamsuri

Wiranto Akui Sudah Maafkan Kivlan Zen, Tapi…

Editor prosumut.com

Nova Zein Kembali Didakwa Kasus Penipuan Mobil

Ridwan Syamsuri

Pengeroyokan Kapolsek Patumbak, Tim Mabes Turun ke Medan

Editor prosumut.com

Over Kapasitas, 150 Napi Diusulkan Pindah dari Rutan

Editor prosumut.com

Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara