PROSUMUT – Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), TMS alias Tondi (34) dan MF alias Fahmi (28) serta MEP alias Erwin (27), berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Tebingtinggi.
Bahkan pelaku MF, sempat dipukuli oleh warga akibat ketahuan saat mencoba membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2228 NAC milik korban.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif SH, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin siang 27 Juli 2020, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga pelaku curanmor ini.
Dikatakan AKP Josua Nainggolan, penangkapan ketiga pelaku berawal pada Minggu 26 Juli 2020 sekira pukul 11.00 WIB saat para pelaku melintas di Jalan Kartini, Kelurahan Tebingtinggi Lama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, tepatnya di depan Bengkel Eri Jaya.
Saat itu, ketiga pelaku melihat ada sepeda motor didepan bengkel Eri Jaya, hingga timbul niat para pelaku untuk mengambil sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2228 NAC milik Dini Ayu Wulandari (31), karyawan Bengkel Eri Jaya, warga Jalan Pulau Buru, Lingkungan V, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Para pelaku selanjutnya pulang kerumah dan merencanakan untuk mengambil sepeda motor tersebut lalu kemudian dua pelaku MF dan MEP kembali kelokasi tempat parkir sepeda motor milik korban.
Sedangkan pelaku TMS alias Tondi tinggal dirumah. Setelah pelaku MF dan MEP sampai di TKP pelaku MF lalu turun dari sepeda motor lalu mengambil sepeda motor korban dari depan bengkel dan mendorong sepeda motor tersebut, yang dibantu didorong menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku MEP. Namun aksi kedua pelaku ini terlihat oleh korban melalui CCTV didalam bengkel hingga korban lalu keluar dan berteriak meminta tolong.
“Warga sekitar dan yang kebetulan sedang melintas dilokasi kejadian selanjutnya mengejar para pelaku hingga pelaku MF alias Fahmi berhasil ditangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan warga, sementara pelaku MEP alias Erwin berhasil melarikan diri. Dan dari hasil pengembangan yang dilakukan personil Opsnal Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi kedua rekan pelaku berhasil ditangkap,” tegas Nainggolan.
Kini ketiga pelaku, TMS alias Tondi warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan I Kelurahan Lubuk Raya Kecamayan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan MF alias Fahmi warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan IV Kelurahan Tualang serta MEP alias Erwin warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi telah ditahan di Polres Tebingtinggi untuk penyidikan lebih lanjuti. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :