PROSUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sudah terencana.
“Itu kita katakan menurut hasil dari analisizi keterangan saksi dan alat bukti yang ada dan juga analisa terhadap korban, baik yang dari forensik atau tidak,” katanya seraya menegaskan kalau ini pembunuhan berencana, Sabtu 14 Desember 2019.
Agus menyebutkan, untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana perlu memakan waktu yang lama.
Untuk itu, pihak penyidik akan melakukan scientific investigation atau teknik ilmiah investigasi dalam mengungkap kematian Jamaluddin.
“Mohon kesabaran pihak-pihak media bahwa kita tetap konsen terhadap kasus ini,” ucap dia.
Kata Agus, dalam mengungkap kasus ini pihaknya tidak bisa sembarangan dalam menetapkan siapa tersangkanya.
“Maka dari itu tadi, kita akan menggunakan Scientific Investigation dan harus pelan-pelan,” ucapnya.
Dia menuturkan, para pelaku sangat rapi menyusun rencana pembunuhan hakim. Sehingga awalnya sulit menyakini kalau kejadian ini pembunuhan berencana.
“Sehingga kita butuh waktu untuk menetapkan siapa pelakunya,” ujarnya.
Agus mengaku, penyidik punya keyakinan dan penyidik juga punya perkiraan.
Maka dari itu, sambungnya, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap feeling penyidik dan mudah-mudahan nanti bisa segera ditentukan pelakunya.
“Tapi itu kan tidak boleh diungkapkan,” cetusnya.
Dalam beberapa kasus, akunya, ada yang cepat.
“Dan biasanya itu karena kejadian yang spontan, pelakunya jelas dan keterangan saksinya ada. Nah ini kan kita tidak bisa menduga-duga karena ini menyangkut praduga tidak bersalah,” terangnya.
Mengenai apa ada kendala dalam mengungkap kasus ini, Agus membeberkan sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang menunjuk pelakunya siapa.
“Kita masih analisa terhadap keterangan keterangan saksi yang ada. Jadi, keterangan saksi, alat bukti kemudian hasil labfor, hasil pemeriksaan forensik terus kita kaji ulang,” katanya.
Nantinya, pihaknya akan mengetahui kepastian apakah korban meninggal di mana, apakah meninggal sebelum berangkat dari rumah atau meninggal dalam perjalanan.
“Ini bisa kita lihat dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” ujarnya.
Sekali lagi, Agus menyatakan belum bisa mengungkapkan kasus ini karena belum ada titik masuknya saja.
“Kalau sulit, yah katanya kalau bisa mengungkapkan perkara-perkara yang sulit itu katanya pinter. Kita akan terus dalami dan dan kita terus evaluasi supaya kecurigaan penyidik ini atau suatu motif yang kemungkinan menjadi faktor penyebab dibunuhnya korban ini ya bisa kita buktikan. Intinya mohon waktulah,” katanya.
Diketahui, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat 29 November 2019. (*)