PROSUMUT – Salah seorang warga Kota Tebingtinggi yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), yang sebelumnya menjalani isolasi dan perawatan di salah satu rumah sakit di kota tersebut, Rabu sore 22 April 2020 meninggal dunia.
Adapun PDP yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berumur 65 tahun. Namun berdasarkan hasil rapid test terhadap pasien, tim dokter menyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19.
Meskipun hasil rapid test negatif, namun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tebingtinggi tetap memakamkan jenazah PDP tersebut di Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir, sesuai standar (SOP) atau protokol kesehatan Covid-19.
Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres AKBP James P Hutagaol beserta Danramil 13 Kapten Inf Budiono saat meninjau langsung ke lokasi pemakaman menjelaskan kepada warga sekitar tentang status lahan pemakaman tersebut.
Lokasi tempat pemulasaran jenazah bukanlah sebagai lokasi pemakaman bagi korban Covid-19. Namun lahan tersebut adalah lokasi perkuburan bagi warga umat Kristiani Kota Tebingtinggi.
“Berkumpulnya warga dilokasi ini bukan karena adanya penolakan, namun karena ingin mengetahui tentang status lahan perkuburan dan apa efeknya bagi warga sekitar. Dan setelah kita berikan penjelasan jika lahan tersebut bukanlah lokasi untuk pemakaman khusus Covid-19, akan tetapi merupakan perkuburan bagi umat Nasrani di Tebingtinggi yang mana lahan perkuburan lama memang lokasinya kebetulan sudah habis, warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib,” jelas Umar Zunaidi Hasibuan.
Wali Kota juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemilik lahan yang telah memberi ijin lahan miliknya itu digunakan sebagai lokasi perkuburan meski Pemerintah Kota Tebingtinggi belum membayar lahan tersebut.
“Kebetulan pemilik lahan memberi ijin meskipun belum kita bayar. Untuk itu Pemko Tebingtinggi mengucapkan terimakasih kepada pemilik lahan. Dan kebetulan yang pertama dimakamkan disini adalah warga yang ditetapkan sebagai PDP Negatif,” jelas Umar.
Proses pemulasaran yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 sesuai dengan SOP dan protokol Covid-19 dengan memakai atribut Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Sebelumnya, juru bicara penanganan Covid-19 Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia menjelaskan bahwa sehari sebelumnya pasien masuk ke rumah sakit dengan keluhan sesak napas.
“Pasien telah menjalani pemeriksaan ravid test dan hasilnya negatif. Namun belum sempat dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan, pasien tadi pagi meninggal dunia,” ujar dr Nanang.
Ditambahkan dr Nanang, sebelumnya pasien telah memiliki riwayat penyakit TB Paru (TBC) dan hasil pemeriksaan dokter radiologi dengan gambaran priomoni pada paru sehingga dokter spesialis menegakkan pasien sebagai PDP ditambah TBC pada paru.
“Para dokter dan tenaga medis yang merawat pasien akan kita lakukan pemantauan khusus termasuk keluarga almarhum. Mungkin besok kita akan turun ke rumah almarhum untuk melakukan ravid test terhadap keluarganya dan juga para medis,” imbuh Nanang. (*)
Reporter : Ronald Pasaribu
Editor : Iqbal Hrp
Foto :