Prosumut
Umum

NSYTCM Sampaikan 6 Rekomendasi Pengendalian Tembakau ke Pemko Medan

PROSUMUT – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Nort Sumatera Youth Tobaco Control Movement mendatangi kantor Walikota Medan untuk menyampaikan 6 rekomendasi pemuda berkaitan dengan pengendalian rokok di Kota Medan, kemarin.

Rekomendasi yang mereka sampaikan ini merupakan hasil diskusi pemuda sumut berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei.

Koordinator NSYTCM Zulqadri mengatakan 6 rekomendasi pemuda tersebut adalah mendesak Walikota Medan untuk serius melaksanakan perda KTR, Memberlakukan sanksi dengan tegas bagi pelaku pelanggaran.

Meminta Walikota menertipkan iklan dan sponsor rokok di wilayah KTR. Menekankan Pejabat di Pemerintahan untuk tidak merokok di kantor, sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi jajaran dan masyarakat.

BACA JUGA:  5 Ribu Mahasiswa Ikuti Soekarno Run Sumut 5K

Mendesak Walikota dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk implementasi perda KTR kota Medan.

Mengajak kaum muda untuk berhenti merokok dan tidak menggunakan Vape, “Quit not Switch”.

TC Sumut akan ikut melakukan pantau KTR, serta mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat lain untuk terlibat aktif dan peduli.

Namun sayang, niat pemuda untuk menyampaikan 6 rekomendasi pemuda berkaitan pengendalian dampak rokok tersebut tidak seorang pun yang bersedia menerima.

BACA JUGA:  5 Ribu Mahasiswa Ikuti Soekarno Run Sumut 5K

Sejumlah pemuda tersebut hanya diperkenankan menyampaikan aspirasi dengan memajang poster di depan kantor walikota.

“Kita minta bapak Walikota mendengarkan aspirasi pemuda karena persoalan ini menyangkut masa depan anak bangsa. Bagaimana Kota Medan bisa menjadi kota sehat, jika pengendalian dampak rokok saja tidak bisa dilakukan,” ujar Zulqadri.

Bahkan ia menyayangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan tidak berjalan dengan baik.

“Tadi saja kita melihat sendiri puntung rokok berserak di kantor Walikota, pegawai merokok seolah tidak ada aturan, padahal perda itu produk pemko Medan, tidak ada stiker larangan merokok, ini miris sekali,” tambah Zulqadri lagi.

BACA JUGA:  5 Ribu Mahasiswa Ikuti Soekarno Run Sumut 5K

Sementara itu salah seorang staf humas Pemko Medan menyampaikan agar surat audiensi masih diproses di bagian administrasi umum dan disampaikan kepada bagian protokoler.

Selanjutnya bagian protokoler yang nantinya akan memproses pertemuan dengan Walikota Medan.

Meski tak bisa menyampaikan aspirasinya, sejumlah massa akhirnya membubarkan diri. Dan akan menunggu proses dari pihak protokoler. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

HPN 2023, Maple Grey Co Berbagi Gift Kepada Jurnalis Medan

Editor prosumut.com

XL Axiata Ajak Donor Darah dan Edukasi Deteksi Dini Kanker Serviks

Editor prosumut.com

Barca Cemaskan Gol Tandang

Editor prosumut.com

Alat Berat Pernah Raib di Lokasi Anak Hilang Langkat

Editor Prosumut.com

Tak Cuma Ikut Tren, Ini Tips Jitu Dapat Uang dari Podcast

valdesz

Lolos Program XL Future Leaders, Mahasiswa Ini Berbagi Tips

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara