PROSUMUT – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kota Medan melalukan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Senin 7 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Bin Marasakti Lubis bersama Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung. Hadir pada rapat, anggota Komisi II DPRD Medan dan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.
“Rapat evaluasi ini membahas seluruh capaian kinerja dan kegiatan-kegiatan yang telah diserap dari APBD Tahun Anggaran 2025 pada Triwulan I oleh Dinas Pemuda Dan Olahraga Kota Medan,” kata Kasman.
Dia menambahkan sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Medan mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi kinerja OPD apakah sudah sesuai target dan tepat sasaran.
“Karena itu, rapat evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan pada Triwulan I Tahun 2025,” pungkasnya. (*)
Editor: M Idris

previous post