Prosumut
Berita

Kementerian Lama Pecah Dua Pecah Tiga, Simsalabim… Jadilah Kabinet Balas Jasa plus Bagi-bagi Jatah!

Kurang dari 12 jam setelah dilantik pada Minggu (20/10), Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka langsung mengumumkan komposisi Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 48 menteri, 56 wakil menteri, dan lima kepala badan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, Lina Mifthahul Jannah menilai gemuknya kabinet ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

Bukannya semakin efisien, kabinet gemuk dapat memperpanjang dan memperumit alur birokrasi, serta memicu tumpang tindih kewenangan. 

Belum lagi implikasinya terhadap anggaran yang membengkak. Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian koordinator, lalu memecah beberapa kementerian sehingga kabinetnya dianggap sebagai “kabinet gemuk”.

Namun menurut Lina, banyak dari kementerian yang dipecah itu dinilai tidak berdasar ada kajian atau evaluasi yang jelas.

“Itu jadi gambaran kalau tujuannya untuk kepentingan politik semata,” kata Lina yang menjuluki Kabinet Merah Putih sebagai “kabinet balas jasa”.

“Ketika membuat lembaga baru, seharusnya ada kajian mendalam. Kalau masalah koordinasi, jelas ini kemunduran [reformasi birokrasi]. Yang bisa dijadikan satu malah dipecah,” tuturnya.

Kalau menilik sejarah berdasarkan data yang terangkum di Sekretariat Kabinet, Kabinet Merah Putih adalah yang paling gemuk sepanjang era Orde Baru hingga Reformasi.

Ini adalah buah dari revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan pada September lalu sehingga memungkinkan jumlah kementerian menjadi tak terbatas.

Daftar kementerian yang dipecah dan baru dibentuk

Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian.

Jumlah ini lebih banyak dibandingkan era Jokowi yang hanya ada 34 kementerian.

Perubahan yang paling signifikan adalah dipecahnya beberapa kementerian era Jokowi menjadi dua hingga tiga kementerian baru.

Empat kementerian koordinator baru

Prabowo-Gibran menambah empat kementerian koordinator baru, yakni:

  • Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  • Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Prabowo mempertahankan tiga kementerian koordinator, yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Bidang Perekonomian; serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Namun, ada satu kementerian koordinator di era Jokowi dihapus, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Kementerian yang dipecah menjadi tiga

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dicacah menjadi tiga kementerian, yakni:

  • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
  • Kementerian Kebudayaan.

Kementerian Hukum dan HAM juga dipecah menjadi tiga, yaitu:

  • Kementerian Hukum
  • Kementerian HAM
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian yang dipecah menjadi dua

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi:

  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian Ketenagakerjaan dibagi menjadi:

  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi:

  • Kementerian Koperasi
  • Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibagi menjadi:

  • Kementerian Pariwisata
  • Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dibelah dua menjadi:

  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Kementerian Transmigrasi.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicacah menjadi:

  • Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
  • Kementerian Kehutanan.

BKKBN naik kelas dan dua kementerian berubah nama

Prabowo juga mengatakan adanya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kementerian lain yang berubah nomenklaturnya adalah Kementerian Investasi/BKPM menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. (*)

Editor : Val Vasco Venedict / BBC Indonesia

Konten Terkait

Airlangga Ingin Golkar Dapat 48 Juta Suara Pada Pemilihan Legislatif Tahun 2024

Editor prosumut.com

Dukung Uji Klinis Vaksin COVID-19, Publik Antusias Jadi Relawan

Pro Sumut

PPP NTT Usung Ganjar Jadi Capres 2024

Editor prosumut.com

Pasca Kecelakaan Minibus di Desa Kuta Saga, Kapolres Pakpak Bharat Inisiasi Doa Lintas Agama

Editor prosumut.com

Danau Toba dalam Wacana “Healing Entertainment”, Apa Kata BPODT & Guru Besar USU? Wajib Tonton Ini!

Editor prosumut.com

Rapidin Ajak Milenial Berpolitik di Rumah Kaum Nasionalis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara