PROSUMUT – Sedikitnya 4 ekor Elang Bondol (Haliastur Indus) milik warga disita tim gabungan Polres Langkat dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Stabat serta Yayasan Scorpion Indonesia dari Wisma Sutomo di Jalan Sutomo, Pangkalan Brandan, Langkat, Sumut, Kamis 19 September 2019.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.
“Untuk penyitaan kami berkoordinasi dengan Kanit Tipidter Polres Langkat dan berkoordinasi dengan Kasiwil II Stabat untuk melakukan penindakan bersama. Lalu terjun langsung ke lokasi,” kata Petugas BBKSDA Wilayah II, Adi Maulana.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menambahkan, tim gabungan melakukan penindakan terhadap pelaku dan membawa empat burung Elang Bondol di dalam sangkar berukuran 2x2x0,5 meter.
“Sangkar tersebut berada di halaman wisma yang dijaga oleh penjaga wisma. Tim mengamankan Elang Bondol dan membawa penjaga wisma ke Mapolres Langkat untuk diminta keterangan,” katanya.
Kepada polisi, penjaga wisma itu mengaku bahwa satwa langka tersebut sudah ada sejak 4 bulan belakangan. Oleh Polres Langkat, lantas dititipkan ke BBKSDA yang kemudian diboyong ke PPS Sibolangit. (*)