PROSUMUT – Pemkab Labuhanbatu melakukan pengecekan terhadap 2 orang pria, yang diduga terpapar virus Korona (Covid-19), di Jl Urip Sumodiharjo, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Rabu 15 April 2020.
Kadis Kominfo Lahuhanbatu, Rajid Yuliawan mengatakan bahwa lurah bersama Babinsa dan Babinkamtibmas serta petugas kesehatan (Dinkes) melakukan pengecekan kepada kedua orang lelaki bernama Ferdy dan Afrizal yang datang dari Kota Medan.
Sebagaimajna diketahui, Ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Ditambah lagi disebutkan bahwa kedua pria dimaksud sempat bersama teman mereka (TN) yang belakangan juga diduga telah positif Covid-19.
“Toni dan Ferdy pernah menginap di Kafe Nengnong di Jalan Urip tanggal 17 -18 Maret 2020. Sekarang nama Toni positif Covid-19 di Tebingtinggi. Sementara nama Ferdy dan supirnya sudah diperiksa oleh Dinas Kesehatan dibantu petugas Puskesmas Rantauprapat,” sebut Rajid.
Masih menurut Rajid, bahwa kedua orang yang diperiksa itu, Ferdy dan Afrizal pernah bersama di rumah yang terletak di Jalan Urip, tepatnya sekira tanggal 17 -18 Maret 2020. Oleh sebab itu keduanya diperiksa oleh petugas kesehatan.
“Keduanya merupakan rekan dekat. Maka keduanya harus dilakukan pengecekan, dan harapan kami keduanya dapat bekerja sama sehingga pemerintah setempat bisa dengan mudah membatasi penyebaran ini,” sebut Rajid.
Selain Lurah dan perangkatnya turut hadir Camat Rantau Utara Turing Ritonga, terlihat memantau pengecekan tersebut. (*)
Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor : Iqbal Hrp