Prosumut
Pemerintahan

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Surat Hibah Perkebunan HGU

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima hibah tanah seluas 3 Hektar yang diperuntukan untuk pembangunan pasar tradisional Aeknabara dari PT Pangkatan Indonesia.

Hibah tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman/MoU oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Head of Legal PT Pangkatan Oscle Simbolon, di ruang rapat Bupati Jalan SM Raja  Rantauprapat, Rabu 13 Januari 2021.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe berterimakasih kepada Pimpinan PT Pangkatan Indonesia  yang telah bersedia menghibahkan asetnya (HGU) untuk kepentingan masyarakat.

“Segala persiapan untuk pembangunan Pasar Tradisional Aeknabara sudah disiapkan. Kita sudah melakukan survey lokasi, tempatnya pun cukup strategis dan tidak jauh dari pemukiman warga, serta kenyamanan terutama kemacetan,” ucap Bupati.

Disampaikannya, untuk masa mendatang kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dan PT Pangkatan Indonesia akan terus terjalin dengan baik.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Sementara Head of Legal PT Pangkatan Indonesia Oscle Simbolon meminta maaf atas keterlambatan proses pelepasan lahan tersebut.

Sebab katanya, dalam sistem perusahaan ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui.

Oscle berharap kerjasama ini terus terjaga, sehingga segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, untuk Labuhanbatu lebih maju ke depan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Hadir dalam penandatanganan berita acara penyerahan hibah pagi itu, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kadis Perindag, Kadis Pertanahan, Bagian Hukum, Camat Bilah Hulu, dan jajaran PT Pangkatan Indonesia. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

admin2@prosumut

Bupati Batubara Minta OPD Terapkan Skema Normal Baru

admin2@prosumut

Kota Medan Kembali Zona Merah Covid-19

Editor prosumut.com

Kendalikan Laju Inflasi dengan Strategi

Editor prosumut.com

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Ajak Stakeholder Terlibat Cegah Stunting

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara