PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima hibah tanah seluas 3 Hektar yang diperuntukan untuk pembangunan pasar tradisional Aeknabara dari PT Pangkatan Indonesia.
Hibah tersebut dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman/MoU oleh Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan Head of Legal PT Pangkatan Oscle Simbolon, di ruang rapat Bupati Jalan SM Raja Rantauprapat, Rabu 13 Januari 2021.
Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe berterimakasih kepada Pimpinan PT Pangkatan Indonesia yang telah bersedia menghibahkan asetnya (HGU) untuk kepentingan masyarakat.
“Segala persiapan untuk pembangunan Pasar Tradisional Aeknabara sudah disiapkan. Kita sudah melakukan survey lokasi, tempatnya pun cukup strategis dan tidak jauh dari pemukiman warga, serta kenyamanan terutama kemacetan,” ucap Bupati.
Disampaikannya, untuk masa mendatang kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu dan PT Pangkatan Indonesia akan terus terjalin dengan baik.
Sementara Head of Legal PT Pangkatan Indonesia Oscle Simbolon meminta maaf atas keterlambatan proses pelepasan lahan tersebut.
Sebab katanya, dalam sistem perusahaan ada prosedur dan tahapan yang harus dilalui.
Oscle berharap kerjasama ini terus terjaga, sehingga segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik, untuk Labuhanbatu lebih maju ke depan.
Hadir dalam penandatanganan berita acara penyerahan hibah pagi itu, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kadis Perindag, Kadis Pertanahan, Bagian Hukum, Camat Bilah Hulu, dan jajaran PT Pangkatan Indonesia. (*)
Foto :