Prosumut
Rilis & Seremoni

Advetorial: Komitmen Mebidang Tekan Penyebaran Covid-19 di Sumut

PROSUMUT – Menindaklanjuti instruksi Presiden terkait upaya untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34/2020.

Upaya percepatan penanganan juga dilakukan Gubsu dengan menandatangani komitmen bersama dengan Walikota Medan, Binjai dan Bupati Deliserdang (Mebidang) untuk mengoptimalisasi percepatan penanganan Covid-19, Jumat (14/8). Langkah ini diharapkan dapat menjalin sinkronisasi program dan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Mebidang dengan GTPP Covid-19 Sumatera Utara.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebutkan, Pergub No.34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumatera Utara telah ditetapkan mulai 10 Agustus 2020.

Tujuan dari Pergub ini lanjutnya, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, memberikan perlindungan dari penyebaran dan penularan covid-19 serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19.

“Peraturan ini akan memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Sumatera Utara,” kata Edy.

Ditegaskannya, pelanggar prokotol kesehatan akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, dan penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.

BACA JUGA:  JNE Raih Indonesia Best Brand Award 2024 Kategori Jasa Pengiriman

Dalam Pergub ini kewajiban untuk mematuhi protokol kesehatan dikenakan tidak hanya kepada  perseorangan, melainkan juga pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. Kewajiban yang dimaksud harus memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid-19 di Sumut.

Melalui komitmen bersama GTPP Covid-19 Sumut dan Mebidang, akan ditingkatkan aktivitas test, tracing, intervensi dan treatment bersama dalam penanggulangan covid-19 di Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut akan berupaya untuk melakukan perlindungan masyarakat secara masif yakni menyediakan sarana dan prasarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan cairan pembersih tangan juga membagikan masker.

“Poin-poin itu saya mohon bisa dipenuhi ketiga daerah ini. Bila ada yang kurang bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, kita akan bantu. Mengapa kita fokuskan ketiga daerah ini? Karena di tiga daerah ini penyebaran covid-19 paling tinggi,” ujar Gubernur.

Kerjasama penanganan bersama covid-19 ini juga telah membentuk tim monitoring yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat dan dunia usaha. Tim ini akan bertugas untuk mensosialisasikan, mengedukasi dan mensimulasi protokol kesehatan. Selain itu, tim juga akan memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan tepat dan menindak pelanggarnya sesuai dengan aturan sanksi yang diterapkan dalam Pergub No. 34 tahun 2020.

BACA JUGA:  Sambut Perayaan Natal Oikumene 2024, Kecamatan Medan Tuntungan Berbagi Tali Asih

Gerakan Membagikan Lima Juta Masker

Perlindungan kesehatan masyarakat secara masif akan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut  melalui gerakan membagikan 5 juta masker. Gerakan ini merupakan implementasi dari Pergub No 34 tahun 2020 dan programnya bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pembagian masker ini secara simbolis diserahkan Ketua TP PKK Pemprov Sumut Nawal Edy Rahmayadi kepada TP PKK Kabupaten/Kota di Posko GTPP Covid-19 Sumut usai penandatanganan MoU Percepatan Penanganan Covid-19 Mebidang, Jumat (14/8). Selanjutnya, masker akan disebarkan di daerah-daerah agar kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan meningkat.

“Sekarang masker ini sudah menjadi bagian dari kita, seperti baju, celana, helm bila naik sepeda motor. Tetapi, tentu untuk membuatnya menjadi bagian dalam kegiatan sehari-hari kita tidak mudah, kita perlu mengedukasi dan mensosialisasikannya kepada masyarakat,” kata Nawal Edy Rahmayadi.

BACA JUGA:  JNE Raih Indonesia Best Brand Award 2024 Kategori Jasa Pengiriman

Gubernur Sumut melalui Plt. Kadis Kominfo Sumut, Irman Oemar juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi besar dalam penanganan Covid-19 di Sumut. Irman menjelaskan Covid-19 harus dilawan bersama-sama, bukan hanya pemerintah, TNI atau Polri saja.

“Kami atas nama Gubernur Sumut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumut. Wabah ini memang harus kita perangi secara bersama-sama, kita harus bergandeng tangan karena kalau hanya pemerintah itu tidak akan cukup, masyarakat, TNI, Polri, pengusaha, semuanya, kita bergerak bersama melawan Covid-19,” terang Irman.

Salah satu cara yang paling efektif menekan penyebaran Covid-19 saat ini menurut Irman adalah agar setiap orang disiplin menerapkan protokol Kesehatan. Yaitu memakai masker bila merasa sakit atau saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjaga daya tahan tubuh. (*)

 

Reporter : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut
Editor        : Ridwan Syamsuri
Foto            : Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut

Konten Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim JHT kepada Yasonna Laoly

Editor prosumut.com

Telkomsel Bersama Schneider Electric, Dorong Pemanfaatan Teknologi 5G

Editor prosumut.com

Pemko Medan Sambut Rencana Islamic Banking Vaganza

Editor prosumut.com

Desa Wisata di Sumut, Wagub Harapkan Semakin Banyak Kades Kreatif

Editor prosumut.com

BRI Regional Office Medan Bagikan Paket Sembako

Editor prosumut.com

Sambut Pembukaan Pariwisata di Kepulauan Riau, XL Axiata Perkuat Jaringan 

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara