Prosumut
Hukum

Tersangka Hoax Server KPU Ditangkap, Salah Satunya Emak-emak

PROSUMUT –  Dua tersangka hoax soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah ditangkap. Dari kedua tersangka, salah satunya merupakan ibu rumah tangga alias emak-emak berinisial RD.

Hal itu dibenarkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin 8 April 2019.

Dedi menyebut RD ditangkap di Lampung dan saat ini masih berada di Polda Lampung.

“Sedang dalam pemeriksaan dititipkan di Polda Lampung,” katanya.

Ia mengatakan RD ditangkap lantaran menyebarkan informasi terkait server KPU di Instagram dan Facebook.

(Baca juga: Tayang di Medan, “Suara April” Sasar Pemilih Pemula)

Sementara tersangka lain adalah EW pemilik akun akun twitter @ekowboy.

“Akun @ekowboy nge-link juga di salah satu situs berita yang disebut memiliki followers cukup banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU sudah melaporkan sejumlah akun di tiga platform media sosial terkait hoaks server kepada kepolisian pada Kamis 4 April 2018.

Laporan ini bermula dari beredarnya video di Twitter, Instagram, dan Facebook.

Dalam pelaporan pada Kamis malam, KPU juga meminta polisi menemukan pria yang ada dalam video yang tersebar di media sosial.

(Baca juga:Sandiaga Uno Janji Anak Muda Tak Lagi Nganggur)

Seorang pria dalam video itu menyampaikan adanya informasi tentang server KPU yang sudah diatur atau setting untuk memenangkan kandidat capres tertentu.

Kedua tersangka dijerat Pasal 13 Ayat 3 dan atau Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Konten Terkait

KPPU Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Kemitraan di Sumatera Utara

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri

Kasus Kapal Tanker Terbakar di Belawan Dihentikan

admin2@prosumut

Ketua PPK Medan Labuhan Dilaporkan, Diduga Gelapkan Uang PPDP

Editor Prosumut.com

Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Didakwa Terima ‘Uang Ketok’ Rp772 Juta

Editor prosumut.com

Demi Lindungi Warganya, Negara ini Hukum Mati Pelaku LGBT

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara