PROSUMUT — Revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis menjaga identitas budaya bangsa, di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.
Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama.
Pemerintah Kabupaten Langkat, dinilai mendukung sekaligus berkomitmen terhadap pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen). Makanya, dianugerahi Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Kemendikdasmen RI di Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).
Kegiatan nasional yang dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip Latipulhayat, dan Dr Fajar Riza Ul Haq, serahkan penghargaan kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Ilhamsyah Bangun, Plt Kepala Dinas PUTR Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Winanda Akbar.
Afandin diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemkab Langkat melaksanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.
Wamen Dikdasmen Prof Atip Latipulhayat menyampaikan, revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis menjaga identitas budaya bangsa di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi. Apalagi, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama.
Prof Atip menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan aktif generasi muda dalam pelestarian bahasa ibu.
Pada tahun 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, dukungan kebijakan daerah, serta keterlibatan masyarakat secara aktif.
Pemberian penghargaan itu menjadi bagian dari puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026 berlangsung 22 hingga 26 Mei 2026 dengan mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.
Dengan raihan itu, Pemkab Langkat miliki komitmen daerah menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional. Dan diharapkan terus memperkuat langkah pelestarian bahasa daerah, agar mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah di tengah perkembangan era digital dan pendidikan multibahasa. (*)
Editor ; Jie

