Prosumut
Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.
Pemerintahan

Komisi I DPRD Medan Soroti Kekosongan Kepala OPD, Ingatkan Dampak ke Program dan Pemerintahan

PROSUMUT – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Syaiful Ramadhan mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di Pemko Medan tahun 2026.

Menurut Syaiful Ramadhan, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program Pemko Medan.

Kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.

“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar Syaiful kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2026.

Dia menegaskan, keberlangsungan Pemko Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi.

“Kita bisa melihat posisi plt kepala OPD pastinya tidak memiliki keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program,” katanya.

Karena itu, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah cepat dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong.

Namun demikian, tentunya dengan tetap mengedepankan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syaiful juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif.

Terlebih, berbagai program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.

“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tukasnya.

Seperti diketahui, ada 10 jabatan kepala dinas atau badan di Pemko Medan masih kosong.

Antara lain, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.

Lalu, kepala Dinas Perhubungan, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, kepala Dinas Ketenagakerjaan dan kepala Dinas PMPTSP.

Ditambah lagi, pejabat di level eselon III yang masih dijabat pelaksana tugas seperti kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan camat Medan Barat. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

Wisata Langkat Akan Dibuka Secara Lokal, Catat Tanggalnya!

admin2@prosumut

Wakil Bupati Batubara Lantik Pengurus FKDM Kecamatan

Editor prosumut.com

Biarpun Dibangun Ibukota, Hutan Kaltim Dijamin Tak Rusak

Val Vasco Venedict

Skema Pengisian Jabatan di Pemko Medan Tunggu Keputusan BKN

Editor prosumut.com

Birokrasi Berdampak Nyata kepada Masyarakat

Editor prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Rakor Rencana Sekolah Tatap Muka

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara