PROSUMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril Nasution membuka kegiatan Dialog Kinerja Pra Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis 6 November 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mempersiapkan diri menghadapi evaluasi SAKIP tahun 2025.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah koordinasi antarperangkat daerah untuk memperkuat budaya kinerja, efisiensi birokrasi, serta akuntabilitas publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam arahannya, Amril yang membacakan sambutan Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa peningkatan kualitas laporan kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya nyata dalam mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“SAKIP merupakan cerminan sejauh mana pemerintah daerah mampu mewujudkan efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam melayani masyarakat.
Karena itu, setiap perangkat daerah harus memahami dan melaksanakan prinsip akuntabilitas kinerja secara menyeluruh,” ujar Amril.
Lebih lanjut disampaikan, pada tahun 2025 hanya terdapat dua kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang akan mengikuti evaluasi SAKIP secara daring (zoom meeting), dan Kabupaten Langkat termasuk di dalamnya.
“Kita jangan menyia-nyiakan kesempatan ini. Mari kita buktikan komitmen kita bersama untuk mencapai predikat terbaik dalam evaluasi SAKIP tahun ini,” tegas Amril.
Melalui kegiatan pra evaluasi ini, harapnya, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Langkat dapat menunjukkan komitmen, kepemimpinan, dan tanggung jawab dalam menyiapkan evaluasi SAKIP secara maksimal.
“Kunci keberhasilan SAKIP terletak pada kolaborasi dan konsistensi kita dalam bekerja dengan integritas,” pesan dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

