Prosumut
Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menjawab pertanyaan wartawan, pada beberapa waktu lalu.
Ekonomi

UMP Sumut 2025 Naik 6,5 Persen

PROSUMUT – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik 6,5 persen dari semula Rp 2.809.915 menjadi Rp 2.992.559.

Selain itu, juga ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) pada delapan sektor usaha yang besarannya di atas UMP, yaitu kenaikan di atas kisaran antara 3,5-9 persen sesuai klasifikasi masing-masing sektor.

“Kenaikan UMP dan UMSP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Sumut,” ucap Fatoni di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Kamis 12 Desember 2024.

Disebutkan dia, terkait UMSP tahun 2025 pada delapan sektor usaha yang ditetapkan, yaitu sektor pertanian dan kehutanan perikanan dengan kenaikan 6 persen di atas UMP (Rp 3.172.113).

Kemudian sektor pertambangan dan penggalian dengan kenaikan 6,5 persen di atas UMP, (Rp 3.187.075).

Selanjutnya, sektor industri pengolahan dengan kenaikan antara 4-6 persen di atas UMP (Rp 3.112.261 – Rp 3.172.113).

Lalu, sektor konstruksi dengan kenaikan antara 6-7,5 persen di atas UMP (Rp 3.172.113 – Rp 3.217.001) serta sektor pengangkutan dan pergudangan dengan kenaikan 4 persen di atas UMP (Rp 3.112.261).

Berikutnya, sektor akomodasi dan penyediaan makan minum dengan kenaikan antara 3,5-5 persen di atas UMP (Rp 3.097.299 – Rp 3.142.187).

Terakhir, sektor informasi dan komunikasi dengan kenaikan 9 persen di atas UMP (Rp 3.261.889) serta sektor aktivitas keuangan dan akuntansi dengan kenaikan sebesar 9 persen di atas UMP (Rp 3.261.889).

“Paling lambat bupati dan wali kota apat segera mengumumkan UMK dan UMSK pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang,” ujar Fatoni.

Dia juga menekankan, sebelum penetapan, telah dilakukan Rapat Dewan Pengupahan dan koordinasi antara pemerintah daerah, serikat pekerja atau buruh, dan pengusaha.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting dan strategis agar semua pihak dapat memutuskan kebijakan yang tepat dan dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, saat pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah di Rumah Dinas Gubernur, Fatoni menekankan untuk terus menjaga iklim kondusif, peningkatan kesejahteraan pekerja, sekaligus peningkatan produktivitas dengan inovasi dan terobosan. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang lebih baik dimasa yang akan datang.

“Semoga penetapan ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif,” pungkas Fatoni. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

PLN UPT Medan Jaga Keandalan Listrik Lewat Pemeliharaan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mei 2021, Sumut Inflasi 0,22 Persen

Erupsi Sinabung Belum Berdampak Pada Harga Pangan Masyarakat

admin2@prosumut

Direktur Bulog Turun Langsung, Pastikan Percepatan Salur Bantuan Pangan Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Hotel GranDhika Setiabudi Medan Hadirkan Paket Berbuka Puasa Bertema Gurun Sahara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Patra Niaga Prediksi Konsumsi BBM Meningkat di Sumbagut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara