Prosumut
Pemerintahan

Tebingtinggi Raih Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Madya

PROSUMUT – Kota Tebingtinggi kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan bagi masyarakatnya, dengan meraih penghargaan prestisius kabupaten/kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia yang dilangsungkan secara virtual di Ruang Aula Balai Kota, pekan lalu.

Penghargaan KLA diberikan bagi Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Perlindungan khusus anak.

BACA JUGA:  Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Disela-sela kegiatan, Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M menyampaikan terimakasih atas capaian yang diraih, kiranya tetap bersinergi dan bekerja keras serta dapat semakin meningkatkan hak, perlindungan, serta ramah kepada anak di Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA:  Komisi X DPR RI Bersama BRIN Dorong Pencegahan Korupsi Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Kita harus tetap bersinergi bersama seluruh stakeholder dan bekerja keras, bahwa di dalam Kota Layak Anak, pertama pemenuhan hak-hak anak perlu kita pikirkan. Kedua, perlindungan kepada anak. Ketiga, ramah kepada anak dan anak sebagai pihak yang harus didengar,” ucap Walikota.

“Pembelajaran anak juga kita perhatikan, jangan sampai ada anak putus sekolah. Dinas Pendidikan harus membuka layanan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Kepada Dinas P3APM, siapkan Call Center untuk laporan anak-anak untuk bisa melakukan dialog dengan anak, apa permasalahan anak-anak secara detail,” jelas Walikota.

Diakhir, Walikota menyampaikan bahwa penghargaan merupakan suatu motivasi, namun bukan tujuan akhir. Tujuan akhir adalah bagaimana anak mendapat tempat, mendapat perlindungan, mendapat keramahtamahan, sehingga anak bisa tentram nyaman.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat untuk Pengentasan Kemiskinan

Acara virtual turut dihadiri Wakapolres AKBP. Sarponi, Sekdako Muhammad Dimiyathi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kadis P3APM (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Sri Wahyuni, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kasi Binmas Islam Tagor Mulia mewakili Kakan Kemenag, perwakilan Kepala OPD dan Lapas, Wakil Ketua 2 TP PKK Harliaminda, Eva Purba dan Hijrah Saputra dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) serta perwakilan Forum Anak dan tamu undangan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Paripurna Pandangan Umum Terkait Pencabutan Perda Nomor 2/2015

Editor prosumut.com

Pelantikan DPC Apdesi, Bupati Langkat Bicara Wisata

Editor prosumut.com

Forum SKPD untuk Penyusunan RKPD 2021 Dibuka

Editor prosumut.com

Komisi X Pastikan Pemko Medan Sudah Implementasikan UU Pemajuan Kebudayaan

Ridwan Syamsuri

Wagub dan Bupati Langkat, Rakor Kemajuan Wisata

Editor Prosumut.com

Pemko Medan & DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2020

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara