PROSUMUT – Suardi (40) tak berkutik ketika ditangkap massa dari lokasi kerjanya disebuah peternakan ayam di Jalan Aman Desa Undian Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Jumat 7 Agustus 2020 sekira pukul 03.00 WIB.
Warga Jalan Irian Gang Aman Lingkungan III Desa Pekan Tanjung Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga 10 kali mencabuli anak tirinya sebut saja Rosmina (12).
Informasi dihimpun, terungkapnya perbuatan bejat Suardi, ketika pada Kamis 6 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, tetangga korban bernama Anik menjumpai ibu korban dan mengatakan jika korban sudah diperkosa Suardi yang merupakan ayah tiri korban.
Mendapat kabar dari jirannya itu, ibu korban langsung menanyai korban dan korban mengaku sudah di cabuli sekira sepuluh kali sejak sekira Agustus 2019 lalu dan terakhir pada bulan April 2020 di dalam rumah ketika tidak ada orang atau keadaan sepi.
Selanjutnya ibu korban menanyai Suardi yang merupakan suami sirinya dan Suardi mengakui perbuatannya.
Tak terima perbuatan Suardi itu, ibu korban bersama warga menangkap Suardi dan menyerahkannya ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang serta membuat laporan pengaduan LP/399/VIII/2020/SU/RESTA DS, tanggal 07 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus SIk ketika dikonfirmasi membenarkan Suardi sudah diamankan dan masih diperiksa. (*)