Prosumut
Kriminal

Simpang 3 Bungkus Paket Sabu, Sawal Ditangkap Polisi

PROSUMUT – Terbukti menyimpan dan memiliki 3 (tiga) bungkus paket kecil narkotika jenis sabu, SL alias Sawal (46) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Bahagia, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi akhirnya ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Satnarkoba Polres setempat.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Senin siang 6 Juli 2020 membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki yang ditemukan memiliki dan menyimpan 3 bungkus paket narkotika jenis sabu.

“Pelaku berhasil ditangkap personil Satnarkoba Polres Tebingtinggi pada Sabtu (27/6/2020) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB dari Jalan Mandailing Kota Tebingtinggi,” terang Nainggolan.

Diungkapkan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, awal mula penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat kepada petugas Satnarkoba yang mengatakan bahwa Jalan Mandailing kerab dijadikan sebagai lokasi untuk melakukan transaksi narkoba.

“Setelah mendapat info tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Aipda Zainal Jefri selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku Sawal,” ujar AKP Nainggolan.

Ketika petugas melakukan pengeledahan ditubuh pelaku, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.

Namun saat dilakukan pengeledahan di salah satu kamar tidur dikediaman pelaku, tepatnya didalam saku baju sebelah kanan yang tergantung di dinding kamar tidur pelaku, petugas menemukan 3 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang diakui pelaku adalah merupakan miliknya.

“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dan dalam pemeriksaan pelaku mengaku jika barang bukti sabu tersebut didapat pelaku dari rekannya BA. Dan akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dari undang-undang No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Josua Nainggolan. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Editor prosumut.com

Bunuh Kawan karena Barang Gadaian, Warga Asahan Ini Diamankan

Ridwan Syamsuri

Antisipasi Aksi Curanmor, Politisi DPRD Medan Desak Polisi Maksimalkan Pengawasan

Editor prosumut.com

Gelapkan Sepedamotor Kawan, Hasil Curian Dihabiskan di Diskotek Skygarden

Editor Prosumut.com

Kasus Pembunuhan di Labuhan Batu, Kapolda Sumut: Kita Fokus Tangkap Pelakunya

Editor prosumut.com

Modus Beli Rokok, Pemuda Asal Tembung Ketangkap Curanmor

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara