Prosumut
Korupsi

Pembangunan Sarpras Olahraga di Langkat Diduga Tak Sesuai Bestek

PROSUMUT – Penyidik Tipidsus Kejari Langkat mengendus dugaan korupsi pembangunan sarpras olahraga di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura berawal dari temuan mereka.

Karena itu, Tim Intelijen melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan melibatkan tim ahli. Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Langkat, Ibrahim Ali, Rabu 15 Januari 2020.

“Berawal dari temuan kami yang kemudian dilakukan pulbaket,” ujarnya.

Modus dugaan korupsinya, katanya, diduga tak sesuai bestek. “Tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Sprinlidnya, katanya, diterbitkan pada Oktober 2019. “Kemudian pada November 2019, sprindiknya keluar,” sambungnya.

“Atas temuan kami awal, diperkuat dengan hasil audit Inspektorat. Kami pakai hasil audit Inspektorat Langkat. Tim penyidik sudah 2 kali turun ke lapangan,” bebernya.

Sebelumnya, status perkara itu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, Selasa 14 Januari 2020. Sejalan dengan itu, penyidik juga menetapkan 3 tersangka.

Masing-masing, Faisal selaku mantan Kades Bubun, Zainuddin selaku mantan Sekdes Bubun dan TS Syafii selaku Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Sarpras Olahraga. Sumber anggaran pembangunannya dari APBN melalui Kemenpora tahun anggaran 2017 dan 2018 dengan nilai sebesar Rp170 juta.

Ketiga tersangka diperiksa selama 4 jam. Mulai dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik. Usai ditetapkan tersangka, ketigany dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas.

Dalam hal ini, perbuatan ketiga tersangka merugikan negara sebesar Rp108 juta.

Karenya itu, ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Tanjung Pura. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasar 2 dan Pasal 3 UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (*)

Konten Terkait

Lili Pintauli Siregar di Deliserdang, di KPK Sudah Banyak Pelanggaran Etik

Editor Prosumut.com

Jumat Keramat KPK; Direktur PT Krakatau Steel Terjaring OTT

Ridwan Syamsuri

Kerap Plesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Super Ketat

Val Vasco Venedict

ICW Soroti Tiga Jenderal Polisi di Seleksi Capim KPK, Siapa Saja Mereka?

valdesz

Saksi Ahli Akui Pembangunan Tugu Mejuah-juah Karo Bermasalah

Ridwan Syamsuri

Pengacara Sebut Keterlibatan Bupati Madina Soal Kasus Korupsi Tapian Siri-siri

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara