PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Zefrizal selaku Komisioner Bagian Hukum dan Pengawasan mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran PPK di mulai 15 Januari sampai 14 Februari 2020.
“Tanggal 30 Januari, kita sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK. Jadi, tanggal 1 Februari PPK sudah bisa bekerja,” ujar Agussyah baru-baru ini.
Kata Agussyah, begitu PPK terbentuk pihaknya membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
“Begitu pemilihan PPK dan PPS, kita akan merekut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus,” sebutnya.
Ia menuturkan, mengawali pendaftaran Badan Adhoc tersebut, KPU Medan bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota.
“Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi,” ucapnya.
Selain itu, sambung dia, ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada Badan Adhoc diisi dengan Partai Politik (Parpol) maupun pihak atau tim peserta.
Dari mekanisme awal ini, diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Adhoc. Nantinya, akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan.