Prosumut
Kriminal

Kematian Hakim PN Medan, 18 Saksi Diperiksa

PROSUMUT – Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus mendalami kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang diduga kuat tewas dibunuh.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, sejauh ini sudah 18 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

“Kita sudah memeriksa 18 saksi, yang diperiksa dari rekan kerja, keluarga dan warga di sekitar penemuan mayat korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2019.

Kata Nainggolan, terkait hasil autopsi jenazah korban, nantinya akan diserahkan pihak rumah sakit kepada penyidik yang menangani kasusnya.

“Dugaan sementara begitu diduga dibunuh, akan tetapi masih menunggu hasil dari penyelidikan tim penyidik,” tukasnya.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat 29 November 2019.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar, yang kemudian memberitahu polisi. Saat ditemukan, dikabarkan korban dalam kondisi tangan terikat di bagian kursi penumpang.

Selain itu, disebut-sebut terdapat luka memar di bagian lehernya. (*)

Konten Terkait

Pengedar Sabu di Gebang Langkat Ditangkap

admin2@prosumut

Terdakwa Kasus Pembunuhan Dibui 18 Tahun

Editor prosumut.com

Sidang Kasus Pengancaman, Harta yang Dikuasai Terdakwa Milik Ali Sutomo

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Penganiaya Bocah 12 Tahun

Editor Prosumut.com

Polres Lahuhanbatu Bersama BNNK Razia Karaoke, Temukan Senpi

Editor Prosumut.com

Candu Narkoba, Paman Gasak Perhiasan Ponakan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara