PROSUMUT – Usulan untuk menggunakan hak interpelasi kepada Wali Kota Medan soal tidak dibagikannya 12 ribu peserta baru Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2019, semakin menguat.
Dari informasi yang diperoleh di DPRD Medan, setidaknya sudah ada 8 anggota dewan yang menandatangani untuk menggunakan hak interpelasi tersebut.
Diantaranya HT Bahrumsyah, Kuat Surbakti (PAN), Surianto dan Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Jumadi, Rajuddin Sagala dan Salman Alfarisi (PKS) serta Maruli Tua Tarigan (NasDem).
“Sudah, lagi dijalankan (tanda tangan) untuk usulan interpelasi kepada wali kota Medan terkait peserta baru PBI BPJS Ksehatan itu,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan, HT Bahrumsyah kepada wartawan belum lama ini.
Kata dia, untuk usulan interpelasi minimal 7 anggota DPRD dari lintas Fraksi sudah bisa mengusulkan.
“Makanya, kita jalankan lagi untuk mendapatkan tanda tangan,” sebutnya.
Kemudian, lanjut Ketua Fraksi PAN itu akan mengajukan surat permohonan interpelasi tersebut ke pimpinan DPRD agar dilakukan penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus).
“Interplasi ini terus kita gulirkan,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS menuturan, terkait usulan hak interpelasi yang bakal digulirkan oleh Komisi II DPRD Medan masih melihat keseriusan dari fraksi lainnya terlebih dahulu.
Kata dia, jangan sampai, hak interpelasi ini hanya jadi ‘mainan’ saja.
“Kita lihat dulu lah, kalo serius kita akan ikut, soalnya sudah ada pengalaman sebelumnya usulan itu ‘baling’ di tengah jalan. Masalah KIS PBI ini untuk kepentingan masyarakat, jadi jangan main main,” cetusnya.(*)

