PROSUMUT – Guna menyikapi dan membahas berbagai persoalan terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemko Medan bersama BPJS Kesehatan Kota Medan menggelar Rapat Rutin Forum Pemangku Kepentingan Utama di Balai Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin 30 September 2019.
Diharapkan, rapat tersebut menghasilkan solusi berbagai masalah terkait BPJS salah satunya mengenai peningkatan layanan dan penerima bantuan iuran (PBI).
Rapat dipimpin Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman didampingi Kepala Badan Perencanaan & Pembangunan Daerah (Bappeda) Irwan Ritonga dan Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi. Dihadapan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Johana, Sekda meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi berbagai hal terkait, sehingga tidak merugikan masyarakat dan Pemko Medan.
“Pertemuan demi pertemuan telah kita lakukan dan berharap memberi hasil yang signifikan guna menyelesaikan berbagai permasalahan. Sebab, kami tidak ingin masyarakat menilai Pemko Medan tidak memiliki langkah konkrit dalam penanganan masalah terlebih dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan,” kata Wiriya.
Dari data BPJS Kesehatan yang dijabarkan, terdapat hampir 20 persen warga Kota Medan belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Sekda mengimbau pihak BPJS Kesehatan untuk lebih giat dan gencar melakukan berbagai pendekatan melalui sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami manfaat dan pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita terutama BPJS Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Upaya persuasif, edukasi, sosialisasi harus Iebih gencar dilakukan agar informasi terkait BPJS Kesehatan dapat diketahui masyarakat secara luas, terbuka dan jelas. Dengan demikian, setiap warga mendapat pelayanan kesehatan yang sama sebagai sebuah kesetaraan,” tegasnya.
Wiriya juga meminta BPJS Kesehatan untuk segera membayar uang klaim BPJS Kesehatan yang diajukan RSUD Dr Pirngadi Medam karena sudah dua bulan belum dibayarkan. Sebab, keterlambatan pembayaran itu berdampak terhadap operasional rumah sakit milik Pemko Medan, termasuk pembayaran gaji petugas medis.
“Kami minta tindaklanjut dan kejelasan dari BPJS Kesehatan terkait hal tersebut. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Permasalahan ini menjadi tanggungjawab kita semua. Oleh karenanya fokuslah pada solusi yang diharapkan sehingga klaim yang diajukan segera terbayarkan,” mintanya. (*)