Prosumut
InfrastrukturPemerintahan

Tata Reklame, Pemko Medan Diminta Belajar Dari Surabaya

PROSUMUT –  Pemko Medan hingga kini belum mampu menata atau mengatasi persoalan papan reklame yang semrawut lantaran tak memiliki izin dan berdiri di tempat yang tak seharusnya seperti di atas trotoar dan lainnya.

Meski sudah dilakukan penertiban dengan menurunkan dan menumbangkan reklame ilegal dan bermasalah, tetapi tetap saja masih ada yang berdiri tegak di atas trotoar. Seperti di persimpangan Jalan Juanda, Jalan Pattimura, Jalan Ahmad Yani dan banyak lagi.

“Pemko Medan sudah selayaknya belajar dari Kota Surabaya. Sebab, Pemko Surabaya sudah menerapkan larangan papan reklame berdiri di atas trotoar. Dengan begitu, reklame yang merupakan cerminan dari wajah kota bisa lebih baik lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, belum lama ini.

Menurut Iswanda, meski Pemko Surabaya melakukan pelarangan reklame di atas trotoar namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh tidak terganggu. “PAD Subaraya cukup bagus walau reklame dilarang di atas trotoar. Jadi, ini yang perlu dicontoh Pemko Medan. Makanya, lakukan penataan kota dan jangan lagi ada tiang reklame berdiri di atas trotoar,” sebutnya.

Diakui politisi Partai Golkar ini, memang masih ada beberapa reklame tidak tersentuh upaya penertiban. Bahkan, reklame menyalah seperti di median jalan yang dibiarkan berdiri tegak. Padahal, di sekitarnya sudah ditertibkan.

“Agar tidak menimbulkan persepsi buruk ditengah-tengah masyarakat, maka (Pemko Medan) harus berlaku adil dalam menertibkan reklame. Jika memang menyalahi perda dan perwal, silahkan ditebang saja,” tegasnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Medan Sofyan mengakui masih banyak reklame bermasalah yang belum ditertibkan. Namun begitu, telah banyak juga yang ditumbangkan. “Masih banyak memang yang tersisa, dan itu bukan hanya milik satu orang (pengusaha) saja. Kita akan terus melanjutkan penertiban,” kata Sofyan.

Disinggung mengenai kendala di lapangan kenapa hingga kini belum ditumbangkan seluruhnya reklame bermasalah, Sofyan mengaku tidak ada kendala berarti. Hanya saja, keterbatasan personil sehingga penertiban dilakukan secara bertahap atau menunggu waktu. “Terus kita lakukan penertiban, dan kita tidak berhenti. Akan tetapi, personil butuh istirahat makanya dilakukan bertahap,” akunya.

Sofyan menyatakan, dalam melakukan penertiban reklame bermasalah harus tebang dan pilih. Sebab, jika ditebang semua tanpa pilih-pilih yang berizin tentu bermasalah. “Kita tidak tebang pilih, tetapi tebang dan pilih. Artinya, yang ilegal atau bermasalah kita tebang,” ucapnya.

Ia berdalih penertiban reklame yang dilakukan pihaknya tidak ada pilih kasih. Jika itu terjadi, tentu menimbulkan kesenjangan. “Penertiban reklame ini ibarat kasih sayang dalam sebuah keluarga. Tidak boleh pilih kasih terhadap anak, karena pasti marah anak,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Bupati Buka Peringata Hari Keluarga Nasional Labuhanbatu

admin2@prosumut

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Editor prosumut.com

Wali Kota Ajak Warga Gunakan Produk Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

Wakil Wali Kota Binjai Lantik Direksi PD Pembangunan

Editor prosumut.com

Lagi Jam Kerja, 7 ASN Pemko Medan Keluyuran di Mal dan Pasar

Editor prosumut.com

Kelompok Masyarakat Ini Serahkan APD ke Gugus Tugas Asahan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara