Prosumut
Kriminal

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Gaharu, 4 Orang Ditangkap

PROSUMUT – Petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek sarang narkoba di Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Rabu 6 April 2022. Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat setempat yang resah.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, ada tiga rumah yang digerebek. Alhasil, empat orang diamankan yaitu berinisial EP (42), AS (42), DS (40) dan DS (31).

“Satu dari empat yang ditangkap diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti dua paket diduga sabu. Sedangkan tiga lagi sebagai pemakai, karena saat diamankan hanya didapatkan barang bukti berupa alat hisap,” kata Rafles, Kamis 7 April 2022.

Rafles menyebutkan, keempat orang tersebut kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur bersama barang bukti. “Para pelaku narkoba tersebut sudah diamankan dan sedang didalami keterangannya untuk pengembangan kasus,” sebutnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi narkoba. Karenanya, kepada masyarakat diminta untuk memberi informasi apabila di sekitar tempat tinggalnya ada indikasi peredaran narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi narkoba,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jaringan Narkoba Modus Simpan di Sepatu Tewas Ditembak

Editor Prosumut.com

Polsek Binjai Utara Ringkus Pelaku Bongkar Rumah

Editor Prosumut.com

Dua Tahun Tersangka tak Ditangkap, Korban Pencurian Mengadu ke Polda Sumut

Editor prosumut.com