Prosumut
Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy bersalaman dengan legislator saat pelaksanaan Rapat Paripurna pembahasan RKPD 2025.
Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Ikuti Paripurna Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat dalam RKPD 2025

PROSUMUT – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan aspirasi masyarakat perlu diselaraskan guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-1 di gedung utama legislatif, Senin 17 Februari 2025.

Rapat ini membahas dan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses masa sidang I Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di daerah pemilihan masing-masing legislator.

Faisal dalam sambutan menyatakan, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD ini didasari UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam jangka waktu satu tahun.

RKPD ini mencakup rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan,” beber Faisal.

Ditekankan dia tentang pentingnya penyelarasan RKPD dengan aspirasi masyarakat guna menghindari kesenjangan antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah daerah.

“Diharapkan RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 dapat mengurangi ketidakpastian serta ketidakpuasan terhadap aspirasi yang tidak terpenuhi,” seru dia.

Faisal menyampaikan bahwa rapat ini berfungsi sebagai konsultasi publik untuk memastikan harmonisasi antara perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Proses ini melibatkan negosiasi, rekonsiliasi, dan harmonisasi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan non-pemerintah serta masyarakat, sehingga dapat mencapai konsensus mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dijalankan,” tukas dia.

Dengan penyelarasan ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Langkat ke depan dapat lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan daerah. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Sumut Masih Lumpuh, Sepi Aktivitas dan Listrik Padam

Konten Terkait

Bupati Apresiasi Kunjungan Kapolda ke Asahan

Editor Prosumut.com

Fraser Anning Juga Dikecam Rekan-rekannya di Parlemen Australia

Editor prosumut.com

Akhyar : Pemko Medan akan Normalisasi Parit Brayan Bengkel

Editor prosumut.com

Mendag Lutfi Bahas Pemulihan Ekonomi Kawasan Bersama ASEAN

Editor prosumut.com

Pemko Medan Terima Laporan Hasil Pemantauan BPK

Editor prosumut.com

Pemko Medan Apresiasi Survei Mikrozonasi BMKG

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara