Prosumut
Kriminal

Pipa Gas RS Martha Friska Multatuli Dicuri, Ini Pelakunya

PROSUMUT – Setelah sempat beberapa hari diburon, pelaku pencurian pipa gas milik Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, Medan, akhirnya ditangkap Polsek Medan Kota.

Pelaku adalah Siwaji (19), warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi tersangka dilakukan pada Selasa 10 Maret 2020 pagi.

BACA JUGA:  Polres Langkat Tingkatkan Pengawasan Melekat Internal

Saat itu, personel mendapat informasi telah terjadi pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska Multatuli.

“Tim langsung mengecek lokasi kejadian. Saat di lokasi, ternyata tersangka telah diamankan satpam rumah sakit. Karena itu, tim langsung memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata Yaqin kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2020.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Saat diinterogasi, pelaku mengaku aksi yang dilakukannya tidak sendirian. Melainkan, bersama seorang rekannya bernama Aji yang berhasil melarikan diri.

“Rekan tersangka masih kita lakukan pencarian dan kini sebagai DPO,” terang Yaqin.

BACA JUGA:  Tertibkan Balap Liar, Belasan Knalpot Blong Diamankan Satlantas Polres Langkat

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya turut mengaman barang bukti 3 potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. (*)

Konten Terkait

Kantor Relawan Jokowi di Medan Dibongkar Maling, Dokumen dan Motor Raib

valdesz

Pengangguran Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

admin2@prosumut

Komplotan Geng Motor Rock N Roll Habisi Nyawa Krisna

Editor Prosumut.com

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut

Berniat Lerai Tawuran, Polisi Sibolga Dimassa

Ridwan Syamsuri

Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Dari Pasutri di Amplas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara